Berita Nasional Terkini
Aset Taman Mini Indonesia Indah Diambil Alih Negara, Nilainya Rp20 Triliun, Nasib Pekerja di TMII?
Aset Taman Mini Indonesia Indah diambil alih negara, nilainya Rp20 Triliun, bagaimana nasib pekerja di TMII?
TRIBUNKALTIM.CO - Aset Taman Mini Indonesia Indah ( TMII) resmi diambil alih negara.
Usai presiden Joko Widodo alias Jokowi meneribitkan Peraturan Presiden nomor 19 tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah.
Aset senilai Rp20 Triliun tersebut sebelumnya dikelola oleh Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun lamanya.
Nah, pengambilalihan aset tersebut tentu berdampak pada para pekerja TMII yang telah lama bekerja di sana.
Bagaimana nasib pekerja di TMII?
Baca juga: Hotma Sitompul Buka-bukaan, Rahasia Besar Desiree Tarigan Disinggung: Saya Buka, Bubar Semua Urusan!
Baca juga: TRAILER Jam Tayang & Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 7 April 2021, Elsa Khianati Nino Lagi, Nasib Andin?
Dilansir Kompas.TV, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan mengambilalih pengelolaan dan pemanfaatan aset Taman Mini Indonesia Indah (TMII) senilai kurang lebih Rp 20 triliun dari pengelola sebelumnya, Yayasan Harapan Kita.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pengambilalihan pengelolaan dan pemanfaatan aset TMII salah di antaranya direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pernyataan itu disampaikan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (7/4/2021).
“Jadi atas dasar itu, perlu kami sampaikan bahwa Taman Mini Indonesia Indah itu menurut Keppres Nomor 51 tahun 1977, itu milik negara Republik Indonesia, tercatat di Kementerian Sekretariat Negara yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita,” kata Pratikno.
Pratikno mengatakan, Yayasan Harapan Kita sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara. Kemensetneg, sambungnya, berkewajiban untuk melakukan penataan berikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara.
berita nasional terkini
aset
Taman Mini Indonesia Indah
ambil alih
Negara
pekerja
nasib
TMII
TribunKaltim.co
Muhammad Fachri Ramadhani
Presiden Joko Widodo
Pratikno
Aziz Yanuar Terkejut Perlakuan Polri Pada Polisi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI, Berat Prokes |
![]() |
---|
Polisi yang Tembak Mati Laskar FPI Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan, Penjelasan dari Pihak Polri |
![]() |
---|
Lengkap, SMRC Bongkar Respon Warga Soal Pembubaran HTI & FPI, Survei Kriminalisasi Ulama Mengejutkan |
![]() |
---|
Permintaan KSAD Jenderal Andika Perkasa Bikin Mantan Prajurit Nangis, Ade Lumpuh Usai Disengat Tawon |
![]() |
---|
Sempat Membaik, Terungkap yang Dirasakan Komandan Brimob Sebelum Meninggal Usai Divaksin AstraZeneca |
![]() |
---|