Ramadhan 2021
Doa Pengganti & Amalan Ziarah Kubur Jelang Ramadhan 2021 di Tengah Pandemi Covid-19, Lengkap Artinya
Doa pengganti dan amalan ziarah kubur jelang Ramadhan 2021 di tengah pandemi Covid-19, lengkap artinya.
TRIBUNKALTIM.CO - Jelang bulan puasa Ramadhan biasanya umat muslim Indonesia melakukan tradisi ziarah kubur atau nyekar.
Ziarah kubur dilakukan beberapa hari sebelum bulan suci Ramadhan tiba.
Bagi umat muslim yang masih hidup anjangsana ke pusara keluarga atau kerabat yang terlebih dahulu meninggalkan dunia.
Masayarakat biasanya berbondong datang ke tempat pemakaman umum, untuk menengok kuburan sanak saudara yang lebih dulu meninggal.
Namun di tengah kondisi pandemi Covid-19, ruang gerak manusia dibatasi pemerintah.
Dari pandangan cendekiawan muslim, ziarah kubur masuk kategori sunnah Nabi Muhammad SAW, jadi bisa dilakukan atau tidak.
Namun masyarakat tak perlu khawatir, ada doa dan amalan pengganti bila tak melakukan ziarah kubur di tengah pandemi saat ini.
Baca juga: Tahukah Anda, Inilah Masjid Terindah di Indonesia Cocok untuk Wisata Religi saat Ramadhan 2021
Dilansir TribunJogja.com tradisi berziarah ke makam biasanya dilakukan umat muslim menjelang bulan Ramadan.
Namun berziarah tidak harus dilakukan saat menjelang Ramadan.
Ziarah dapat dilakukan seseorang kapan saja.
Dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga, Achmad Dahlan mengatakan, ziarah kubur termasuk ke dalam Sunnah Nabi, karena Rasulullah SAW menyuruh kita untuk ziarah kubur.
Hal tersebut tertuang dalam hadis yang berbunyi:
عَنْ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا...(رواه مسلم)
dari Ibnu Buraidah dari bapaknya ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur, maka sekarang berziarahlah.... (Hr. Muslim)
Baca juga: Ingin Tetap Sehat Saat Menjalankan Puasa, Ini Minuman-minuman yang Boleh dan Tidak Boleh Dikonsumsi
Biasanya seseorang melakukan ziarah kubur ke makam orangtua ataupun sanak saudaranya yang sudah meninggal.
