Berita Kaltim Terkini
Pansus LKPJ DPRD Kaltim Sebut Serapan Anggaran Tiap OPD Kurang Maksimal, Berikut Penjelasannya
Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau Pansus LKPJ DPRD Kaltim memanggil beberapa OPD Selasa (6/4/2021) kemarin
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau Pansus LKPJ DPRD Kaltim memanggil beberapa OPD Selasa (6/4/2021) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut anggota pansus menemukan beberapa hal yang harus diperbaiki.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Protes Jalan Samarinda Tiap Beberapa Kilometer Rusak
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji Minta Dinas PUPR dan BBPJN Perbaiki Jalan Kota Samarinda
Wakil Ketua Pansus LKPJ Rusman Yaqub ketika dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021) mengatakan ada beberapa catatan untuk beberapa OPD.
Ia mencatat beberapa OPD seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Diskominfo, dan Balitbangda yang harus dibenahi.
Contohnya untuk BKD yang harusnya diparalelkan antara biro-biro organisasi dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)-nya dengan BKD.
Menurutnya hal tersebut saling terkait dalam pengembangan kepegawaian.
"Menurut saya belum banyak yang bisa kami eksplor. Sebab masih berupa informasi-informasi. Pasti Pansus akan mendalami lagi dengan mengagendakan RDP kembali," ucap Rusman Yaqub.
Baca juga: Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemprov Lebih Transparan Soal Anggaran Covid-19 ke Publik
Sementara untuk Diskominfo sendiri ia mencatat perlu adanya big data untuk data penduduk.
Artinya semua OPD mempunyai data masing-masing.
Sehingga sering terjadi antara satu data dengan data lainnya saling bertabrakan.
Salah satunya seperti bantuan sosial (Bansos) dampak Covid-19.
Dijelaskan Rusman, selama 2 bulan itu verifikasi dan validasi datanya tidak selesai.