Berita Samarinda Terkini

Polsek Palaran Amankan Pencuri Ayam, Ternyata Juga Pelaku Curanmor di Sebulu

Seorang pelaku pencurian ayam berhasil diamankan warga Jalan Durian, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pelaku Noven Widianto yang diamankan warga lalu diserahkan ke Polsek Palaran terkait pencurian ayam, ternyata adalah pelaku curanmor di TKP lain di wilayah Sebulu, Kukar.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Seorang pelaku pencurian ayam berhasil diamankan warga Jalan Durian, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, sebelum akhirnya diserahkan ke petugas kepolisian sektor Palaran.

Tepatnya pada Selasa (6/4/2021) malam kemarin, pelaku bernama Noven Widianto ini memang sudah dicurigai oleh warga sekitar akibat ayam peliharaan milik salah seorang warga hilang, pada beberapa hari lalu.

Warga yang curiga kemudian mencoba menjebak dan mencari dalang dari pencurian.

Baca Juga: Modus Pencurian Ponsel di Balikpapan, Hasil Kejahatan Dijual Murah, Sekarang Sisa 13 Smartphone

Baca Juga: Polsek Sambaliung Berau Ringkus Pelaku Pencurian Masih Remaja, Korban Rugi Rp 9 Juta

Saat sekira pukul 23.00 Wita pelaku yang dicurigai datang, beberapa orang warga pun bergegas dan sigap menangkap.

Kecurigaan warga pada Noven terbukti, ternyata dia yang selama ini beraksi di lingkungan mereka.

Saat diamankan warga dan diinterogasi ayam ternyata sudah terjual di Pasar Pagi. 

"Perkara maling ayam itu, korban sdh dipanggil, tetapi tidak mau laporan dan tidak keberatan," ungkap Kapolsek Palaran Kompol Angga Indarta, Rabu (7/4/2021) hari ini.

Baca Juga: NEWS VIDEO Pelaku Pembongkaran dan Pencurian Rumah Kosong Kedoya Ditangkap, Polisi Ungkap Identitas

Baca Juga: Pencurian Kabel Aset PT Telkom di Balikpapan, Pelaku Bermodalkan 2 Alat Cangkul dan Linggis

Lepas dari jeratan pencurian ayam, saat ditelisik lebih jauh oleh jajaran opsnal Reskrim Polsek Palaran, rupanya motor yang dipakai pelaku beraksi mencuri ayam ternyata motor curian.

Yang dicuri oleh Noven di Senoni wilayah hukum Polsek Sebulu, Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

"Tetapi dia dikenakan perkara lain terkait curanmor, yang dia gunakan maling, ada laporannya di Polsek Sebulu, Kukar," tegas Kompol Angga Indarta.

"Jadi dia mau dijemput oleh anggota Polsek Sebulu, untuk proses hukum selanjutnya," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved