Ramadhan 2021
Ramadhan di Kutai Kartanegara, Kegiatan Berbuka Bersama Dibolehkan Kemenag Kukar
Tidak terasa, warga muslim di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
“Tapi kita tetap lebih dianjurkan sahur dan buka puasa dilakukan di rumah masing- masing,” pungkasnya.
Skenario Tarawih Dua Gelombang
Dewan Masjid Indonesia atau DMI Balikpapan menyusun skenario guna memperketat pengawasan protokol kesehatan.
Hal tersebut dilakukan di sejumlah masjid yang ada di Kota Balikpapan ketika memasuki bulan suci Ramadhan.
Baca juga: Tata Cara Shalat Tarawih di Rumah Berjamaah & Sendiri-sendiri, Bacaan Niat dan Doa Kamilin
Baca juga: LENGKAP Panduan Ibadah Puasa Ramadhan 2021 Kemenag, Mulai Sahur, Buka Puasa hingga Salat Tarawih
Ketua DMI Kota Balikpapan, Solehuddin Siregar mengaku telah melakukan persiapan menyikapi rencana pelaksanaan ibadah.
Pihaknya juga berencana akan membuat skenario penyelenggaraan tarawih dalam dua gelombang.
"Ini akan dilakukan jika jumlah jamaah melimpah, untuk menghindari ada kerumunan," katanya, Rabu (7/4/2021).
Sholehudin mengatakan pihaknya telah menggelar rapat yang melibatkan sejumlah pengurus DMI di tingkat kecamatan.
Baca juga: Tuntunan Sholat Tarawih 11 Rakaat, Dilengkapi dengan Keutamaan Melaksanakan Sholat Tarawih
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan ibadah tarawih di masjid selama Ramadhan.
Meski dibolehkan, namun ada beberapa syarat wajib dilakukan para jamaah yang ingin tarawih di masjid pada Ramadhan ini.
"Kami sudah rapat untuk menyikapi ibadah tarawih di masjid dan musala dengan penerapan protokol kesehatan ketat," ujar Sholehudin.