News Video
NEWS VIDEO Razia Gabungan di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Hari Bakti Nasional Kemasyarakatan Ke-57
Temuan itu berupa 2 buah handphone, 3 Kabel Charger, 1 Headset, 6 gagang sikat gigi yang sudah di modifikasi, 1 buah Gunting,
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dalam rangka Hari Bakti Kemasyarakatan Ke-57, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Tanah Grogot Doni Handriansyah, lakukan giat razia di kamar hunian Rutan.
Giat operasi tersebut dilakukan bersama jajaran Kodim 0904/TNG, Polres Paser dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser, Kamis (8/4/2021).
Doni mengatakan, sebelumnya Rutan Kelas IIB Tanah Grogot rutin melalukan deteksi dini di lingkungan Rutan.
"Kurang lebih 5 sampai 8 kali kami lakukan razia ataupun penggeledahan, sebagai deteksi dini setiap bulannya," Jelasnya.
Baca juga: NEWS VIDEO 7 Kawanan Pencuri Gasak Ratusan Juta dari Brankas Perusahaan, 4 Pelaku Masuk DPO
Baca juga: NEWS VIDEO Mobil Ditemukan Terbakar, Saksi Sebut Sudah Berasap Sebelum Berhenti
Namun kali ini, pelaksanaannya berbeda karena sifatnya gabungan dengan melibatkan TNI/POLRI maupun BNK.
"Ini merupakan wujud sinergitas antara aparatur penegak hukum di Kabupaten Paser yang selama ini berjalan sangat baik dibuktikan dengan kegiatan yang kita lakukan hari ini," terang Doni.
Setelah proses pemeriksaan berlangsung, terdapat sejumlah temuan di Kamar Hunian Rutan.
Temuan itu berupa 2 buah handphone, 3 Kabel Charger, 1 Headset, 6 gagang sikat gigi yang sudah di modifikasi, 1 buah Gunting,
6 buah Paku, 1 gulungan kabel, 5 buah cermin, 5 buah pinzet, 2 gulungan kecil amplas, 2 buah tusukan kartu hp, 1 buah kayu, dan 2 buah pring kecil.
Baca juga: NEWS VIDEO Pameran Bonsai PBPI, 225 Pohon Dipajang di Lapangan Petung
Baca juga: NEWS VIDEO Jelang Launching Tilang Elektronik Balikpapan, Kesiapan Polresta Sudah 90%
Dari temuan tersebut, Doni menjelaskan jika penemuan balok kayu kecil tersebut disinyalir digunakan untuk menutupi barang temuan tersebut.
"Jadi ada suatu tempat nanti yang bisa dicongkel kemudian dimasukkan barangnya," jelasnya.
Dari temuan barang tersebut, Karutan belum bisa memastikan siapa saja pemiliknya.
"Tetapi nanti setelah kita melakukan penyelidikan dan setelah diketahui pemiliknya maka dapat kita pastikan warga binaan tersebut mendapat hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Baca juga: NEWS VIDEO Berlakukan Tunjangan Transport, Pejabat di Paser Tidak Lagi Gunakan Kendaraan Dinas
Dalam mengantisipasi adanya penyeludupan barang terlarang tersebut, Karutan akan melakukan penguatan di pemeriksaan barang masuk.
Karutan menyampaikan terima kasihnya atas sinergitas aparatur penegak hukum Kabupaten Paser yang dilakukan hari ini bersama Rutan Kelas IIB Tanah Grogot.
Berita lainnya tentang Tanah Grogot
Penulis: Syaifullah Ibrahim
Videografer: Syaifullah Ibrahim
Editor: Ardians