Berita Kukar Terkini

Tuntut Ganti Rugi Tanam Tumbuh, Warga Loa Kulu Demo di Depan Kantor DPRD Kukar

Puluhan warga Kecamatan Loa Kulu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis, (8/4/2021).

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Suasana demonstrasi Aliansi Masyarakat Menuntut Keadilan saat melakukan aksi di depan kantor DPRD Kukar.TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Puluhan warga Kecamatan Loa Kulu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis, (8/4/2021).

Aksi tersebut terkait tuntutan warga perihal adanya penggusuran secara sepihak.

Bukan hanya itu, juga belum jelasnya ganti rugi tanam tumbuh warga oleh pihak perusahaan yang diduga PT MHU kepada masyarakat.

Baca Juga: Soal Dugaan Limbah Perusahaaan Migas Cemari Air Sangasanga Kukar, Ini Tanggapan Jatam Kaltim

Baca Juga: Warga Sanga-sanga Kukar Keluhkan Limbah Perusahaan yang Cemari Air Sungai

Dari informasi yang dihimpun, terdapat sebanyak empat desa di Kecamatan Loa Kulu dalam tuntutan tersebut, diantaranya Sungai Payang, Lung Anai, Jembayan Dalam dan Jembayan Tengah.

Saat ditemui di lapangan, Koordinator Aliansi Masyarakat Menuntut Keadilan, Samsu Arjaman mengungkapkan, tuntutannya tersebut berjalan sejak 2019 hingga tahun 2021 dengan proses perjalanan panjang yang sudah di tempuh diantaranya ke Pemerintah Provinsi Kaltim dan ke DPRD Kukar.

“Kami menuntut tanam tumbuh kami diganti rugi perusahaan,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga: Ramadhan di Kutai Kartanegara, Kegiatan Berbuka Bersama Dibolehkan Kemenag Kukar

Baca Juga: Curi Perahu di Sanga Sanga Kukar, Pemuda Asal Samarinda Ini Ditangkap Warga

Ia menjelaskan, sebanyak 6 warga termasuk dirinya yang masih bertahan untuk memperjuangkan tanam tumbuh mereka dan didukung oleh para simpatisan warga yang juga mengalami penggusuran.

“Ada enam orang yang menuntut, simpatisan yang ikut tergusur juga ikut turun lapangan, karena dulu mereka tidak berani karena dihantam kan ke aparat,” ungkap pria yang akrab disapa Pak Tikong.

Ia menjelaskan, dari enam warga tersebut terdapat salah satu warga yang memiliki lahan tanam tumbuh seluas 5,5 hektar sudah ditanami pohon karet dan telah diproduksi, namun sayangnya telah digusur sejak dua tahun lalu.

“Kemudian dari perusahaan menawarkan Rp 40 juta per hektare ke warga, sedangkan saat penggusuran, tanam tumbuh warga bisa setiap 10 hari bisa menghasilkan bersih Rp 6 juta,” terangnya.

Baca Juga: Datang Puting Beliung, 1 Rumah Tertimpa Pohon Tumbang di Kukar, BMKG Prediksi Kedepan Hujan Lebat

Baca Juga: Badan Kesbangpol Kukar Ajak Warga Perkuat Persatuan, Rinda Minta Hindari Konflik Berbau SARA

Samsu menambahkan, total lahan yang terdampak sekitar 18 sampai 19 hektar yang berisi tanam tumbuh milik warga.

“Punya saya sendiri, pada tanggal 28 Maret digusur dengan tanamannya habis di garap mereka, kemudian tanggal 6 April kemarin lahan sudah dikeruk batubaranya,” paparnya.

Sementara ucap dia, untuk lima warga lainnya sudah digarap batubaranya oleh perusahaan tersebut.

Namun, masyarakat belum menerima ganti rugi dan tidak mau menerima tawaran Rp 40 juta per herktar dari perusahaan itu.

“Kami tidak mau, tapi didorong paksa perusahaan. lahannya udah digarap perusahaan tapi belum menerima kompensasi sama sekali,” pungkasnya.

Usai melakukan aksi demo dan orasi, massa aksi ditemui dua anggota DPRD Kukar yakni Supriyadi dan Ahmad Yani guna melakukan diskusi dan mencari solusi.(*)

Berita tentang Kukar

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved