Berita Kukar Terkini

Soal Dugaan Limbah Perusahaaan Migas Cemari Air Sangasanga Kukar, Ini Tanggapan Jatam Kaltim

Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (Jatam Kaltim) menanggapi pencemaran air yang diduga limbah perusahaan di Kelurahan Sangasanga Dalam

Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, ARIS JONI
Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang, TRIBUNKALTIM.CO, ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (Jatam Kaltim) menanggapi pencemaran air yang diduga limbah perusahaan di Kelurahan Sangasanga Dalam,

Tepatnya di Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang menyesalkan adanya limbah perusahaan yang mencemari lingkungan warga.

Baca juga: Jatam Kaltim Soroti Aktivitas Tambang Ilegal di Kabupaten Paser, Minta Masyarakat Melapor

Baca juga: Jatam Kaltim Sebut Penghapusan FABA dari Daftar Limbah B3 Berbahaya Bagi Masyarakat Sekitar Tambang

Hal tersebut menurut dia bukti sangat lemahnya perusahaan, terutama perusahaan plat merah (BUMN) dalam manajemen dan pengelolaan limbah Bahan Baracun dan Berbahaya (B3).

“Itu acap kali terulang ya, itu menujukkan bagaimana buruknya manajemem dan pengelolaan Pertamina terkait limbah B3," ujarnya.

"Tentu kita mendesak kepada pemerintah yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim itu untuk melaksanakan fungsi dan perannya, yaitu melakukan pengawasan,” jelasnya. Kamis, (8/4/2021).

Dia juga mengingatkan bahwa Kaltim memiliki catatan buruk bagaimana tumpahan minyak Pertamina di Kota Balikpapan dan diharapkan itu tidak terulang kembali, khususnya bagi mereka yang ada di wilayah Sangasanga.

“Sering terjadi kelalaian perusahaan terhadap limbah dan itu sesuatu yang sebenarnya kita sebut perilaku buruk oleh perusahaan," ujarnya.

Baca juga: Jatam Kecam Insiden Sungai Malinau Tercemar, Habitat Terancam dan Perbekalan Air Bersih Terputus

Baca juga: Jatam Desak Aktivitas Mengeruk Batu Bara Dekat Bendungan Benanga Samarinda Harus segera Ditindak 

"Itu memperlihatkan bagaimana pengelolaan B3 itu sangat tidak hati-hati. Dan ketika limbah itu diperlakukan sangat tidak hati-hati maka akan mempengaruhi lingkungan di wilayah tersebut,” papar Rupang.

Dia menerangkan, pengawasan dari pemerintah juga terkesan tidak terlalu ketat. Pasalnya, hanya jika terjadi sesuatu di masyarakat baru pengawasan pemerintah terlihat.

“Tapi ya sepertinya masyarakat sudah marah baru model pengawasan akan terlihat, itu kan istilahnya tidak ada peringatan tinggi kepada perusahaan,” terangnya.

Berita tentang Kukar

Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved