Berita Samarinda Terkini
Dana Hibah KONI Samarinda Capai Rp 5 Miliar, Ini Tahapan Pencairannya
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Samarinda, telah gelar rapat kordinasi terkait dana hibah KONI tahun 2021, di Kantor Dispora Samarinda
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Samarinda, telah gelar rapat kordinasi terkait dana hibah KONI tahun 2021, di Kantor Dispora Samarinda, Jumat (9/4/2021).
Pada Rakor tersebut turut dihadiri Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.
Kadispora Samarinda Erham Yusuf mengatakan, bahwa dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Samarinda pada tahun 2021 senilai Rp 5 miliar.
Baca Juga: Pemkot Samarinda Siapkan Pasar Ramadhan di Kompleks GOR Segiri, Panggung Hiburan Sabtu-Minggu
Baca Juga: Polisi Sita 21 Ribu Butir Pil Double L, Balikpapan dan Samarinda jadi Pasaran, Kini Gagal Edar
Dalam pembahasan itu, juga dibahas apakah dana hibah tersebut sudah benar sesuai peraturannya atau belum.
Disebutkan, berdasarkan kesepakatan bersama bahwa itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau sudah sesuai dengan aturan, nantinya akan masuk pada tahap pencairan," ungkap Erham diwawancarai di kantornya yang terletak jalan Dahlia Samarinda.
Dalam proses pencairan, Erham menjelaskan mengacu kepada Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 2 tahun 2021, yang notabennya itu revisi dari Perwali Nomor 22 tahun 2018.
Baca Juga: Lapas Samarinda Operasi Gabungan, Tiga Blok Digeledah, Banyak Temukan Barang Terlarang
Baca Juga: Pantau Uji KIR di Dishub Samarinda, DPRD Komisi III Sebut Salah Satu Terbaik di Kalimantan Timur
Secara garis besar Perwali tersebut hampir sama, adapun yang menjadi pembeda hanyalah di bagian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Kalau dulunya, NPHD itu ditanda tangani oleh Walikota Samarinda, sekarang harus ditanda tangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana hibah tersebut dianggarkan.
"Dalam hal ini yang tanda tangan NPHD antara KONI dan Dispora," tuturnya.
Disinggung terkait pembagian dana hibah tersebut, sebelum itu akan dilakukan langkah-langkah diantaranya rasionalisasi dan mengarahkan secara penggunaannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kepala-dinas-pemuda-dan-olahraga-dispora-kota-samarinda-erham-yusuf.jpg)