Sabtu, 18 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Razia Lapas Klas IIA Balikpapan, Petugas Temukan Cukuran Kumis hingga Pecahan Cermin

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Balikpapan melakukan razia menyeluruh ke tiap seluk di wilayah Lapas, Kamis (8/4/2021).

TRIBUNKALTIM/DWI ARDIANTO
RAZIA LAPAS - Tim gabungan melakukan razia menyeluruh ke tiap seluk di wilayah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Balikpapan, Kamis (8/4/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Balikpapan melakukan razia menyeluruh ke tiap seluk di wilayah Lapas, Kamis (8/4/2021).

Razia ini dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan yang jatuh tiap tanggal 27 April.

Razia gabungan melibatkan sejumlah instansi, seperti Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan, Jajaran Polresta Balikpapan, Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kaltimtara, Pemasyarakatan Lapas Balikpapan, Pemasyarakatan Rutan Balikpapan, dan Pemasyarakatan Bapas Balikpapan.

"Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021 kami mencanangkan Kegiatan Razia Bersama Aparat Penegak Hukum secara serentak di seluruh Indonesia," ucap Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Jumadi.

Jumadi mengungkapkan bahwa temuan hasil razia ini akan dimusnahkan.

RAZIA LAPAS - Tim gabungan melakukan razia menyeluruh ke tiap seluk di wilayah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Balikpapan, Kamis (8/4/2021). // DWI ARDIANTO
RAZIA LAPAS - Tim gabungan melakukan razia menyeluruh ke tiap seluk di wilayah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Balikpapan, Kamis (8/4/2021). // DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM/DWI ARDIANTO)

Lapas Samarinda Operasi Gabungan, Tiga Blok Digeledah, Banyak Temukan Barang Terlarang

Penggeledahan Mendadak di Sel Tahanan Lapas Bontang, Ditemukan Barang Terlarang Milik Napi

Setelah itu, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang akan dititipkan oleh pengunjung.

Sebab, ungkap Jumadi, penitipan teruntuk warga binaan hanya bisa melalui satu pintu sehingga perlu ada pengetatan terkait barang yang akan disampaikan.

Dari hasil razia bersama penegak hukum kali ini, tim gabungan mendapati sejumlah item yang berpotensi dimanfaatkan warga binaan untuk melakukan tindak pidana.

Berikut daftar sitaan dari warga binaan yang diterima Tribun Kaltim:

- Sendok: 3 buah

- Korek api: 42 buah

- Ponsel: 5 buah

- Cukuran kumis: 26 unit

- Kipas Angin: 7 unit

- Speaker: 1 unit

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved