Berita Bontang Terkini

Penggeledahan Mendadak di Sel Tahanan Lapas Bontang, Ditemukan Barang Terlarang Milik Napi

Demi memastikan bersih dari barang terlarang, Lapas Kelas II A Bontang menggelar razia mendadak ke seluruh sel tahanan warga binaan, Rabu (7/3/2021).

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN
Barang yang disita tim gabungan Polres, Lapas Dan BNNK Bontang yang menggelar razia di seluruh sel tahanan Lapas Bontang. TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Demi memastikan bersih dari barang terlarang, Lapas Kelas II A Bontang menggelar razia mendadak ke seluruh sel tahanan warga binaan, Rabu (7/3/2021).

Penggeledahan sel tahanan ini dalam rangka hari Bhakti Permasyarakatan yang jatuh pada 27 April nanti.

Kegiatan ini pun melibatkan Polres Bontang dan Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Bontang.

Baca juga: Bantah Tudingan Warga Binaan Terlibat, Kepala Lapas Bontang: Itu Taktik Selamatkan Bandar Narkoba

Baca juga: Pernah Kecolongan, Lapas Bontang Usulkan Pengadaan Security Scanner untuk Perketat Pengawasan

Petugas gabungan melakukan penggeledahan dengan membentuk tiga kelompok.

Sebanyak 74 kamar yang diisi 1.267 warga binaan digeledah secara merata.

Razia mendadak ini adalah upaya pencegahan dini untuk memastikan tidak ada barang terlarang di dalam Lapas Bontang.

"Agenda ini juga sekaligus membangun sinergitas terhadap lembaga penagak hukum. Yakni BNNK dan Polres Bontang," ujar Ronny Widyatmoko, Kalapas Bontang pada, Rabu (07/04/2021).

Hasil penggeledahan, petugas mendapati sejumlah barang terlarang seperti Handphone dan benda tajam lainnya yang berpotensi berbahaya.

Kalapas Kelas II A Bontang, Ronny Widiyatmoko
Kalapas Kelas II A Bontang, Ronny Widiyatmoko (Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani)

Namun kata, Ronny, untuk barang haram seperti narkoba tidak ditemukan satupun oleh petugas pemeriksaan.

"Kalau narkoba tidak ada. Tapi benda terlarang lainnya ada beberapa. Seperti Hp tiga unit dan paku silet dan benda-benda tajam dan ada beberapa anak dadu serta lainnya," bebernya.

Sebenarnya, barang yang disita petugas bukan semua termasuk benda yang dilarang.

Namun penyitaan beberapa barang lantaran dianggap jumlahnya berlebihan.

"Seperti sikat gigi tidak dilarang. Tapi jumlahnya banyak. Jadi bisa berpotensi makanya kami tahan," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved