Ramadhan 2021

Sambut Ramadhan, UPZ Pupuk Kaltim Salurkan Zakat Rp 111,8 Juta Bagi Mustahik di Bontang

Jelang Ramadhan 1442 H, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pupuk Kaltim kembali gelar Blusukan dan Safari Ramadhan periode 29 Maret.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
UPZ Pupuk Kaltim menyalurkan zakat program Kesehatan, Kemanusiaan dan Ekonomi kepada mustahik di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (9/4/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Jelang Ramadhan 1442 H, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pupuk Kaltim kembali gelar Blusukan dan Safari Ramadhan periode 29 Maret hingga 3 April 2021, dengan mendatangi sejumlah mustahik di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur

Kegiatan ini merupakan kolaborasi UPZ Pupuk Kaltim bersama Majelis Taklim Muslimah Yayasan Baiturrahman.

Diawali penyaluran zakat berupa sembako dari Direksi dan karyawan Pupuk Kaltim untuk ke lima Panti Asuhan dan beberapa Pesantren sekitarnya, pada 29 Maret 2021.

Baca Juga: Pupuk Kaltim Kembangkan Proyek Strategis, Buat Pabrik di Bontang dan Teluk Bintuni Papua Barat

Baca Juga: Aktif dalam Perbaikan Lingkungan, Pupuk Kaltim Terima Penghargaan Pemerhati Peduli Sampah di Bontang

“Total nilai zakat yang disalurkan bagi panti asuhan dan pesantren senilai Rp86,2 juta. Ini sebagai agenda utama penyaluran zakat jelang Ramadhan tahun ini,” ujar Ketua UPZ Pupuk Kaltim Nur Sahid, Kamis (9/4/2021).

Selanjutnya, UPZ Pupuk Kaltim menyalurkan zakat pada program Kesehatan, Kemanusiaan dan Ekonomi kepada 12 mustahik, yang terdiri dari bantuan kursi roda dan biaya perawatan bagi 2 mustahik.

Selain itu, pemberian bantuan modal usaha bagi 10 mustahik dengan jenis usaha kue jajanan, madu, dan sembako.

“Untuk program kesehatan, kemanusiaan dan ekonomi, zakat yang disalurkan senilai Rp25,6 juta,” tandas Nur Sahid.

Baca Juga: Dukung Kinerja Pejuang Medis, Pupuk Kaltim Salurkan Extra Fooding dan Suplemen ke RS Pupuk Kaltim

Menurut Nur Sahid, Ramadhan merupakan momentum tepat untuk menebar empati, dengan berbagi rezeki kepada masyarakat yang membutuhkan.

Hal itu sesuai Rukun Islam tentang perintah puasa, yang berkaitan erat dengan perintah zakat.

Selain itu perihal itu juga mengacu dengan UU Nomor 23 Tahun 2011, yang menekankan penyaluran zakat memiliki peran dalam menguatkan akidah dan mensejahterakan kehidupan umat.

Amanat tersebut menjadi pedoman UPZ Pupuk Kaltim untuk setiap program yang dijalankan.

Baca Juga: Laporan LHKPN Terbaik dan Tercepat, Pupuk Kaltim Mendapat Apresiasi dari Pupuk Indonesia

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved