Berita Kaltim Terkini

Usai Meresmikan IRI di Kantor Gubernur Kaltim, Din Syamsudin Beber Alasan Bentuk IRI di Wilayah Ini

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsudin hadir di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (9/4/2021) pagi.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Ketua Dewan Penasihat IRI Din Syamsudin bersama seluruh umat beragama di Kaltim sepakat dan membentuk Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Kaltim di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (9/4/2021).  TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tokoh Muhammadiyah Din Syamsudin hadir di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (9/4/2021) pagi.

Din yang juga menjabat penasihat Interfaith Rainforest Initiative (IRI) atau Prakarsa Lintas Agama untuk Hutan Tropis ini meresmikan IRI wilayah Kaltim.

Ada empat provinsi yang masuk bagian IRI. Keempat provinsi itu adalah Kaltim, Papua, Papua Barat dan Riau.

Keempat provinsi itu ikut bergabung dalam IRI.

Baca juga: Ke Karni Ilyas, Din Syamsuddin Duga Permintaan Kritik Hanya Basa-Basi Jokowi, Indikatornya Dibongkar

Baca juga: Refly Harun Sarankan GAR ITB Sorot Dosen Sendiri Dibanding Beri Label Radikal ke Din Syamsuddin

Din Syamsudin memebeberkan kenapa Kaltim ditunjuk sebagai bagian dari IRI.

Tidak hanya memiliki hutan yang luas, Kaltim juga memiliki permasalahan di sektor Kehutanan.

"Kami menilai 4 provinsi ini, Kaltim, Papua, Papua Barat, dan Riau adalah provinsi-provinsi dengan hutan yang terluas dan terbanyak. Sekaligus juga masalah kehutanan. Khususnya kerusakan dan kebakaran hutan," ucapnya.

Menurutnya peran pemuka agama menjadi hal yang penting dalam menjaga lingkungan.

Sebab ia menilai deforestasi itu tidak hanya krisis lingkungan saja. 

Baca juga: Din Syamsudin Akan Resmikan Prakarsa Lintas Agama untuk Hutan Tropis Wilayah Kaltim

Bahkan deforestasi ini dikarenakan krisis moral yang hanya mementingkan urusan duniawi.

"Jadi krisis lingkungan hidup termasuk kerusakan hutan, itu sejatinya krisis moral," ujar Din.

"Terutama antara manusia memandang alam hutan sebagai obyek belaka," sebutnya.

"Oleh karena itulah, hutan menurut agama dipandang sebagai pendekatan yang efektif sekarang ini di tingkat global," ucapnya.

Kedepannya pun IRI akan mengangkat RUU Perlindungan Hutan ke DPR RI.

Jika RUU disahkan maka ada aturan yang jelas untuk melindungi hutan yang ada di empat provinsi tersebut.

"Karena program deforestasi, reboisasi, juga program lain yang sudah dilakukan pemerintah perlu kami dukung," ujar Din.

"Insyaallah IRI Indonesia berpikir untuk mengajukan ke DPR terkait UU Perlindungan Hutan yang lebih spesifik. Hanya dengan cara demikian lah kita bisa bersama-sama," tuturnya.

Ketua Dewan Penasihat IRI Din Syamsudin bersama seluruh umat beragama di Kaltim sepakat dan membentuk Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Kaltim di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (9/4/2021).  TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Ketua Dewan Penasihat IRI Din Syamsudin bersama seluruh umat beragama di Kaltim sepakat dan membentuk Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Kaltim di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (9/4/2021).  TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO (TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO)

Sebelumnya Forum Kerukunan Lintas Agama sepakat untuk mendukung program penghijauan sekaligus menjaga kelestarian hutan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal tersebut dilaksanakan dengan meresmikan Interfaith Rainforest Initiative (IRI) atau Prakarsa Lintas Agama untuk Hutan Tropis wilayah Kaltim.

Seluruh pemuka lintas agama di Kaltim sepakat untuk mendukung Bumi Etam tetap hijau.

Ketua Dewan Penasihat IRI Din Syamsudin mengatakan tugas seluruh umat beragama tidak hanya memberikan ilmu saja.

Namun turut membantu untuk menjaga lingkungan hidup khususnya hutan di Kaltim.

"Dengan luas total Kaltim adalah 127.346,92 km² diharapkan agama sebagai problem solver bagi perlindungan hutan di Kaltim," ucap Din Syamsudin dalam sambutannya di ruang Ruhui Rahayu, Jumat (9/4/2021).

Sementara itu staf Ahli Gubernur, Noor Albarakati mengapresiasi IRI untuk berkolaborasi dengan seluruh agama yang ada di Kaltim.

"Untuk perlindungan hutan. Kemudian pemerintah dapat menyediakan platform agama yang dapat mendorong kolaborasi pemerintah," ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman pembentukan IRI Kaltim.

Berita tentang Kaltim

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved