Bantuan Sosial
BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Lagi, Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM Tahun 2021
Jika pada tahun 2020 penerima BLT UMKM mendapatkan Rp 2,4 Juta. Kini anggaran yang dikucurkan per orang hanya Rp 1,2 juta.
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Cek Penerima di https://eform.bri.co.id/bpum/bpum

Baca juga: Ini Cara Mengecek Bantuan UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum, Penerima 2020 Dapat Lagi 2021?
Baca juga: INFO TERBARU Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mendapatkannya
Untuk tahun ini, penyaluran BLT UMKM tidak hanya melalui BNI, PT Bank Rakyat Indonesia tbk, dan Bank Mandiri.
Pemerintah menambah lembaga penyalur yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.
Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id/bpum
Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.
Berikut langkahnya:
1. Klik laman eform.bri.co.id/bpum;
2. Isi nomor KTP;
3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik proses inquiry;
4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
Itulah tadi informasi seputar daftar nama penerima bantuan umkm 2021di Link eform.bri.co.id/bpum, cara cek dana UMKM 2021 Rp 1,2 juta dan cara daftar UMKM serta syarat pencairan BPUM.
(*)