Bantuan Sosial

Link BRI UMKM Tahap 2 eform.bri.co.id/bpum, Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021, Cara Daftar

Lihat daftar nama penerima bantuan umkm 2021 di Link eform.bri.co.id/bpum, cara cek dana UMKM 2021 Rp 1,2 juta dan cara daftar UMKM

Editor: Doan Pardede
Tribunnews
BLT UMKM 2021 - Anda termasuk? Lihat daftar nama penerima bantuan umkm 2021 di Link eform.bri.co.id/bpum, cara cek dana UMKM 2021 Rp 1,2 juta dan cara daftar UMKM serta syarat pencairan BPUM di dalam artikel. 

Mereka yakni pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.

Meski demikian, Eddy menggarisbawahi, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini.

Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.

Lihat daftar nama penerima bantuan umkm 2021 di Link eform.bri.co.id/bpum, cara cek dana UMKM 2021 Rp 1,2 juta dan cara daftar UMKM serta syarat pencairan BPUM dalam artikel.

Syarat dan Cara Mendaftar

Selain soal daftar nama penerima bantuan umkm 2021 di Link eform.bri.co.id/bpum, cara cek dana UMKM 2021 Rp 1,2 juta dan cara daftar UMKM serta syarat pencairan BPUM dalam artikel. simak informasi penting lainnya.

Untuk mendaftar BLT UMKM 2021, bagi Anda yang belum mendaftar segera ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.

Menurut Eddy, pendaftaran dilakukan satu pintu.

"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.

Setelah itu, Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved