Ramadhan 2021
Walikota Samarinda Andi Harun Optimistis Pengelola Taat Penutupan THM Selama Ramadhan
Pemerintah Kota Samarinda telah mengeluarkan surat edaran, untuk penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) dan pembatasan jam operasional THU
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Walikota Samarinda saat diwawancarai TribunKaltim.Co usai menghadiri kegiatan diskusi yang diselenggarakan KAMMI Samarinda, di aula BKKBN Kaltim, Sabtu (10/4/2021).TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Baca Juga: Sambut Ramadhan, Pemkot Samarinda Larang THM Buka dan Jam Operasional THU Dibatasi
Baca Juga: Lengkap Ucapan Ramadhan 1442 H, Gambar, Kata-kata Menyambut Bulan Ramadhan 2021 Menyentuh Hati
b. Arena Bermain Ketangkasan Mesin untuk Anak-Anak dan Dewasa, termasuk Game Online:
Buka: Pukul 10.00 Wita sampai dengan Pukul 17.00 Wita
Tutup: Pukul 17.00 Wita
c. Warung Internet (Warnet)
Buka: Pukul 10.00 Wita sampai dengan Pukul 17.00 Wita
Tutup: Pukul 17.00 Wita
d. Cafe Tenda
Buka: Pukul 17.00 Wita sampai dengan Pukul 22.00 Wita, dan tidak diperkenankan menggunakan musik dan/ atau bentuk lain yang dapat mengganggu Ibadah di bulan
Ramadhan.
Tutup: Pukul 22.00 Wita. (*)