Berita Nunukan Terkini

Soal Lahan Inhutani di Nunukan, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Beri Respon ke Eks Korban Kebakaran

Bencana non alam alias kebakaran yang menimpa warga di sekitaran pasaran Inhutani Nunukan pada Januari lalu mendapat respon Gubernur Kalimantan Utara.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FELIS
Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, saat memberikan sambutan dalam agenda ramah tamah bersama Bupati Nunukan dan jajaran Forkopimda, serta tokoh masyarakat di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara pada Sabtu (10/4/2021) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Bencana non alam alias kebakaran yang menimpa warga di sekitaran pasaran Inhutani Nunukan pada Januari lalu mendapat respon Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang.

Diketahui, sebelumnya pada 11 Januari 2021, terjadi kebakaran hebat di kawasan Inhutani RT 08 dan RT 10, Kelurahan Nunukan Utara, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kebakaran itu menghanguskan 62 bangunan rumah, 56 bangunan di antaranya merupakan rumah warga.

Dan 6 bangunan lainnya merupakan fasilitas umum, seperti Pos Bea Cukai, Pos Polisi, Pos Dishub, dan Pos Perikanan.

Baca juga: Penyelidikan Polisi Simpulkan Kebakaran di Samarinda Diduga Konsleting Listrik dari Kamar Lantai Dua

Baca juga: NEWS VIDEO Derita Warga Balongan, Seusai Terdampak Kebakaran, Kini Tempat Pengungsian Kebanjiran

Bencana non alam itu membuat 243 jiwa kehilangan tempat tinggal. Lokasi rumah yang terbakar itu berada di ujung dermaga penyeberangan speed boat Nunukan-Sebuku.

Warga Inhutani di Nunukan sempat meminta izin kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk mendirikan kembali bangunan rumah di lokasi eks kebakaran, namun mereka mendapatkan penolakan.

Lantaran, lahan di lokasi tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Saat ditemui di sela agenda kunjungan kerja ke Nunukan, Zainal Paliwang mengatakan, dirinya sempat bertemu Direktur Inhutani saat di Nunukan.

"Pak Susilo kebetulan di Nunukan juga, jadi sempat ketemu. Soal lahan Inhutani nanti kami bicarakan lebih lanjut. Saya berharap juga aset Inhutani yang sudah lama ditinggali masyarakat, agar status lahannya bisa diserahkan kepada masyarakat," kata Zainal Paliwang kepada TribunKaltara.com, Minggu (11/04/2021).

Menurutnya, tak hanya lahan Inhutani yang ada di Nunukan saja, melainkan di Tana Tidung dan Bulungan juga akan diupayakan pelepasan lahan untuk masyarakat. Utamanya, kantor pemerintahan yang berada di atas lahan Inhutani. Di tempat lain seperti KTT dan Bulungan banyak.

Baca juga: Kebakaran Rumah Ibadah di Timbau Tenggarong Kukar, Beginilah Kesaksikan Orang Pertama yang Melihat

Baca juga: Kebakaran Rumah dan Gedung Arsip Dinas PUPR Berau, Polisi Sebut Diduga Karena Kompor Meledak

"Kami akan komunikasi dengan Inhutani supaya melepas lahan untuk masyarakat yang sudah lama berdomisili di situ," ujarnya.

Lokasi kantor pemerintahan yang berdiri di atas lahan Inhutani juga akan kami upayakan," ucapnya lagi.

Ia berharap, masyarakat nantinya akan memiliki sertifikat tanah sendiri di atas lahan tersebut.

"Mudah-mudahan komunikasi terjalin baik dengan Inhutani, apakah istilahnya pelepasan hak atau ganti rugi, yang jelas saya upayakan agar masyarakat bisa memiliki sertifkat tanah sendiri," ungkapnya.

Tolak Bangun Rumah di Lokasi Eks Kebakaran

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved