Berita PPU Terkini

Pemkab PPU Kucurkan Rp 3,5 Miliar untuk Aplikasi iPenajam, Ini Gunanya

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip mengucurkan anggaran untuk aplikasi iPenajam.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten PPU Durajat menjelaskan, bahwa tujuan dari adanya aplikasi perpustakaan digital tersebut.TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip mengucurkan anggaran senilai Rp 3,5 miliar untuk aplikasi iPenajam.

Dinas Perpustakaan dan Arsip PPU akan mengusulkan anggaran sekitar Rp 3 milliar hingga Rp 3,5 milliar, untuk aplikasi iPenajam setelah menunggu gedung Perpustakaan dan Arsip yang terletak di sebelah kantor gedung Badan Keuangan rampung tahun ini.

Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten PPU Durajat menjelaskan, bahwa tujuan dari adanya aplikasi perpustakaan digital tersebut.

Baca Juga: Wakil Ketua I DPRD PPU Harapkan Pemerintah Daerah Bantu Pelaku UMKM untuk Pemulihan Ekonomi

Baca Juga: Bencana Alam Berpotensi Terjadi di PPU, Kepala BPBD Beri Peringatan kepada Dua Wilayah Ini

Hal ini untuk menumbuhkan minat baca serta peningkatan literasi digital untuk memajukan sumber daya manusia (SDM).

"Aplikasi iPenajam itu nantinya dapat diunduh melalui platform digital Android maupun IOS tahun depan (2022)," ujar Durajat, Senin (12/4/2021).

Dijelaskan Durajat, aplikasi iPenajam nantinya persis dengan aplikasi iKaltim yang merupakan aplikasi perpustakaan digital, milik Provinsi Kalimantan Timur serta aplikasi iPerpustakan milik pemerintah pusat.

Baca Juga: Kedatangan Vaksin Sinovac di PPU, Dinkes Prioritaskan Guru, Lansia dan Jemaah Haji

Baca Juga: Sering Makan Korban, BPBD PPU Berencana Bangun Pos Penjagaan di Pantai Tanjung Jumlai

"Nantinya pembaca bisa baca hanya lewat handphone atau smartphone masing-masing," ujarnya.

Apalagi kata dia, gerakan pemasyarakatan minat baca (GPMB) juga telah ada di PPU, sehingga harus dilakukannya segera untuk meningkatkan minta baca masyarakat.

Baca Juga: Kepala Disdikpora PPU Minta Kepsek Gunakan Dana BOS untuk Tingkatkan Mutu Guru

Baca Juga: Pansus DPRD PPU Yakin Pembahasan LKPJ Anggaran 2020 Bisa Selesai Sebulan

Selain itu, GPMB juga telah dibentuk di tingkat kecamatan kelurahan dan desa.

Berita tentang PPU

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved