Berita PPU Terkini
Kepala Disdikpora PPU Minta Kepsek Gunakan Dana BOS untuk Tingkatkan Mutu Guru
Kepala Disdikpora PPU Alimuddin berharap kepada kepala sekolah manfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tingkatkan mutu guru.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kepala Disdikpora PPU Alimuddin berharap kepada kepala sekolah manfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tingkatkan mutu guru.
"Lebih baik manfaatkan dana BOS itu untuk meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia) guru jangan sampai kita lost of control (lepas kendali), karena kebijakan dana BOS itu lebih ditekankan untuk meningkatkan mutu guru-guru," kata Alimuddin, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Pemkab Penajam Paser Utara Masih Larang Sekolah Tatap Muka, Bupati AGM: Demi Kebaikan Bersama
Baca juga: Rencana Pembelajaran Tatap Muka Kembali Ditunda, Disdikpora PPU Ingin Selesaikan Vaksin Dulu
Baca juga: Dukung Pembelajaran Tatap Muka, Disdikpora PPU Rutin Gelar Rapid Test Buat Para Guru
Alimuddin mengatakan dengan kebijakan Dana BOS langsung ditransfer ke rekening sekolah itu tentu berpotensi untuk disalahgunakan.
Sehingga pihaknya saat ini telah melakukan upuaya-upaya kepada kepala sekolah untuk menggunakan dana BOS secara tepat.
"Kepala sekolah saya ajarin penataan keuangan, perencanaan, saya ajarin evaluasi segala macam, pasti ada deviasi-deviasi tapi semakin tahun semakin kecil," ujarnya.
"Karena apa? Dana BOS itu langsung masuk ke rekening sekolah tetapi ada fungsi kontrol dari Dinas Pendidikan untuk melihat program program sekolah," ujarnya.
Pada Februari 2020 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan perubahan mekanisme penyaluran Dana BOS Reguler.
Nadiem menyebut pengubahan mekanisme BOS ini dengan Merdeka Belajar episode 3.
Mekanisme BOS yang berubah itu adalah penyalurannya.
Dana BOS akan langsung ditransfer ke rekening sekolah masing-masing.
Baca juga: Kadisdikpora PPU Sebut Pembelajaran Tatap Muka Keputusan Bupati dan Orangtua Siswa
Baca juga: Ruang Guru dan Perpustakaan Disulap jadi Ruang Kelas, Disdikpora PPU Minta Bantuan Keuangan Rp 100 M