Berita Bontang Terkini

Rapat Komisi III DPRD Bontang Berlangsung Tegang, Tolak Rencana Muat Batu Baru di Pelabuhan Lok Tuan

DPRD Bontang Komisi II kembali menggelar rapat lanjutan membahas progres wacana pemanfaatan Pelabuhan Lok Tuan.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Rapat Kerja Komisi III DPRD bersama DLH, Dishub, dan Kantor Syabandar Bontang, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - DPRD Bontang Komisi II kembali menggelar rapat lanjutan membahas progres wacana pemanfaatan Pelabuhan Lok Tuan, untuk kepentingan muat batu bara.

Rapat kerja bersama Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Syabandar itu dipimpin langsung ketua Amir Tosina, ketua komisi III pada, Senin (14/3/2021).

Ketua Komisi menanyakan mengenai progres kajian dampak lingkungan dari aktifitas muat batu bara di pelabuhan.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Bontang Minta Berikan Hak Setara bagi Perusahaan Muat Batubara di Pelabuhan Loktuan

Baca juga: Terpidana Korupsi Pengadaan Eskalator di Kantor DPRD Bontang Dibekuk di Bandara, 20 Bulan Menghilang

Kabid KSDA dan PDL Dinas Lingkungan Bontang, M Natsir, membeberkan jika kajian dampak lingkungan sebenarnya menjadi otoritas Pemerinta Provinsi Kalimantan Timur.

Pihaknya hanya sebetas mengusulkan untuk dilakukan kajian. Dari hasil koordinasi rencana pemanfaatan muat batu bara perlu proses yang panjang.

Sejauh ini pihak Pemprov belum memberikan keputusan. Bahkan atifitas penampungan batu bara di stockpile di Desa Martadinata di Wilayah Kutai Timur telah dihentikan sementara, lantaran tidak dilengkapi izin lingkungan.

"Sebelum dikaji amdal, banyak proses dulu yang dilalui. Tidak langsung," ungkapnya.

Sementara Kepala Kantor Syabandar, Rushan menyebutkan pemanfaatan pelabuhan itu diperuntukan untuk bongkar muat apa saja.

Namun harus mengacu pada skala prioritas untuk pemenuhan hidup masyarakat bontang. Kalau semua itu sudah terpenuhi, maka rencana ini baru bisa dilaksanakan.

Dari data cacatan sabandar, Maret 2021 ada 50 kapal yang berlabu di Pelabuhan Lok Tuan. "Memang betul semua bisa, tapi ada prioritasnya. Kalau belum, jangan dulu," bebernya.

Berbeda dengan Dishub Bontang. Kasi Angkutan Umum, Welly Zakius getol merealisasikan wacana tersebut.

Ia mengatakan, rencana muat batu bara ini berpeluang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun ada mekanisme yang harus dilewati. Bahkan ia juga klaim, jika aktifitas batu bara itu resmi dan memiliki izin.

"Kami memperbolehkan karena memiliki izin. Kalau tidak ada izin penambangan, kami pasti tidak mau juga," ungkap Welly.

Baca juga: Belum Mengantongi Izin Lingkungan, Stockpile Batu Bara di Teluk Pandan Disegel DLH Kutai Timur

Baca juga: NEWS VIDEO Aktor Penambang Ilegal Batu Bara di Area Pemakaman Covid-19 Samarinda Ditangkap

Persoalan nanti proses muatan nanti, bakal mengikuti aturan main. Misalnya terkait pengawasan di jalan saat muat batu bara ke pelabuhan. Tumpahan batu bara pastinya akan rutin bersihkan baik di jalan maupun di pelabuhan.

"Kalau persoalan itu. Tergantung dari pengawasan. Karena beberapa daerah lain juga begitu," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved