Ramadhan 2021
Tak Berikan Izin Pasar Ramadhan di Lapangan Ahmad Yani, Bupati Bulungan: Jangan Salah Persepsi
Pemerintah Kabupaten Bulungan, tidak memberikan izin, adanya aktivitas Pasar Ramadhan di Lapangan Ahmad Yani, Tanjung Selor.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MAULANA ILHAMI FAWDI
Bupati Bulungan, Syarwani ditemui di Kantor Bupati Bulungan, TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
"Pada prinsipnya pemerintah daerah tidak melarang untuk adanya kegiatan berjualan. Karena itu hak publik ya, untuk beraktivitas dan berjualan," katanya.
Pihaknya pun berharap, masyarakat yang akan menyelenggarakan Pasar Ramadhan secara swadaya, di luar aset milik Pemkab, tetap menaati protokol kesehatan.
"Meskipun hak publik, tentunya kami berharap, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Mathias Masan Ola
Berita Terkait