Ramadhan 2021
Bupati Nunukan Keluarkan SE Penetapan Jam Kerja Selama Ramadhan, Berikut Isinya
Bupati Nunukan, Asmin Laura mengeluarkan Surat Edaran (SE) penetapan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah
Baca Juga: Lesty Kejora dan Rizky Billar hingga Ayu Ting Ting Temani Buka Puasa, Daftar Acara TV Ramadhan 2021
Baca Juga: 5 Keutamaan Bersedekah di Bulan Puasa, Jadikan Ramadhan 2021 Sebagai Penghapus Dosa & Beramal Baik
Orang nomor satu di Nunukan itu berharap, penerapan jam kerja yang sudah ditentukan dapat dijalankan oleh semua pegawai ASN lingkup Pemerintah Daerah.
"Saya harap fungsi ASN dalam memberikan pelayanan publik tetap berjalan baik di bulan Ramadhan ini," ucapnya.
Terakhir, ia sampaikan Marhaban ya Ramadhan kepada semua masyarakat Nunukan yang menjalani bulan Ramadhan.
"Selamat menunaikan ibadah puasa 1442 H. Ramadhan itu waktu terbaik untuk memperkuat taqwa kita kepada Allah Swt.
Semoga kita bisa memanfaatkannya sebaik mungkin. Sehingga boleh mendapatkan keberkahan di bulan suci ini," ungkapnya. (*)