Berita tentang Balikpapan
Antisipasi Permainan Harga, KPPU Pantau Harga Sembako Saat Ramadhan di Balikpapan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemantuan harga bahan pokok di Kota Balikpapan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemantuan harga bahan pokok di Kota Balikpapan.
Hal tersebut sesuai dengan tupoksi KPPU di daerah, yang juga punya kewajiban terkait pemantauan harga bahan pokok.
Kepala Kanwil V KPPU Balikpapan, Hendry Setyawan mengatakan pemantauan tak hanya dilakukan selama bulan Ramadhan saja.
Baca Juga: Tak Perlu Panic Buying, Stok Bahan Pokok di Balikpapan Dijamin Hingga Lebaran 2021
Baca Juga: Jelang Ramadan 2021 di Kutai Timur, Harga Bahan Pokok Pangan Masih Terpantau Normal
"Kami rutin setiap minggu melaporkan perilaku bahan pokok wilayah kerja kanwil V yang ada di Kalimantan,” ujarnya, Rabu (14/4/2021).
Kendati demikian, khusus di bulan Ramadhan, KPPU memusatkan perhatian terhadap harga bahan pokok.
Guma mengantisipasi adanya permainan harga di pasaran yang dilakukan oleh distributor dan pedagang.
Sebab, segala kewenangan yang dimiliki KPPU, salah satu yang menjadi titik beratnya berkaitan dengan perilaku harga.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Bahan Kebutuhan Pokok Naik, Pemkot Balikpapan Kerahkan TPID Awasi Permainan Harga
Baca Juga: Barang Pokok Naik, Pembeli Kurang, Pedagang Minta Pemerintah Pertimbangkan Keberadaan Pasar Ramadhan
“Apabila ada perilaku harga naik tiba-tiba, ini akan menjadi indikator untuk melakukan penelitian lebih mendalam di lapangan," katanya.
Pulau Kalimantan memang menjadi daerah konsumsi. Kebanyakan kebutuhan pokok di datangkan dari luar daerah.
Sehingga dari sisi distribusi, KPPU akan lebih mudah melihat persoalan harga bahan komoditas di lapangan.
Yang bisa dipantau dari titik keluar masuknya barang atau bahan poko, baik pelabuhan maupun bandara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kebutuhan-bahan-pokok-di-pasar-tradisional-maupun-distributor.jpg)