Berita Kutim Terkini

152 Anggota BPD di Kutim Dilantik, Bupati Harapkan Bisa Dorong Kemajuan Pembangunan di Desa

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kutai Timur dilangsungkan di Gedung Serba Guna Kawasan Pemerin

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang berfoto bareng usai pengambilan sumpah 152 anggota BPD se-Kabupaten Kutai Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kutai Timur dilangsungkan di Gedung Serba Guna Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, pada Kamis (15/4/2021).

Sebanyak 152 anggota BPD dari 20 desa dilantik.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman yang memimpin langsung prosesi pelantikan, berpesan pada anggota BPD agar selalu berkomitmen menjadi kepanjangan tangan masyarakat di desa.

Baca juga: Disperindag Pastikan Stok Beras di Kutim Aman hingga Akhir Tahun, Belasan Ton Dikirim Tiap Hari

Baca juga: NEWS VIDEO Jembatan Sungai Masabang, Penghubung Sangatta Selatan-Utara Diresmikan Wakil Bupati Kutim

"Saudara-saudara juga punya tugas bersama pemerintahan desa untuk membangun regulasi desa," ujarnya.

Mantan anggota DPRD Kutim tersebut mengarahkan agar anggota BPD sesegera mungkin mempelajari regulasi dan tugas pemerintah desa guna melakukan pengawasan.

Hal tersebut juga untuk mengantisipasi adanya miskomunikasi antara BPD dengan pejabat setempat dalam program atau pembangunan desa.

Ia berharap BPD mampu menyuarakan keinginan masyarakat desa dengan mengawasi dan mendorong pembangunan di wilayahnya.

"Saudara bukan ASN, tapi lembaga pemberdaya masyarakat sehingga saudara memiliki posisi yang cukup strategis di dalam memajukan desa," ucapnya.

Ditambah lagi dengan periode keanggotaan yang cukup lama, yakni 6 tahun.

Menurut Ardiansyah Sulaiman, selama satu periode itu seharusnya anggota BPD memiliki cukup waktu dalam mendorong kemajuan di desanya.

Baca juga: Aksi Pencegahan Korupsi Diluncurkan Stranas PK 2021-2022, Delapan Program Sudah Berjalan di Kutim

Baca juga: Pria yang Rekam Tetangga Mandi di Kutim Dijerat Hingga 12 Tahun dan Denda Rp 600 Miliar

"Lebih lama dari masa jabatan bupati yang empat tahun, harusnya perencanaannya lebih matang dan lebih banyak hasilnya dalam memajukan desa," ujarnya.

Acara pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Sekkab Irawansyah, Asisten Pemkesra Suko Buono, Plt DPMD Kutim Rakhmat Rosadi, dan Plt Itwil Kutim Jasrin.

Selain itu, para camat, para kades serta tamu lainnya juga diundang.

Berita tentang Kutim

Penulis: Syifa'ul Mirfaqo | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved