Berita Kutim Terkini
Aksi Pencegahan Korupsi Diluncurkan Stranas PK 2021-2022, Delapan Program Sudah Berjalan di Kutim
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti webinar Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi (PK) pada Selasa (13/4/2021).
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti webinar Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi (PK) pada Selasa (13/4/2021).
Webinar tersebut menindaklanjuti Perpres Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Dalam Perpres disematkan bahwa Aksi PK ditetapkan setiap dua tahun sekali
Baca Juga: Pria yang Rekam Tetangga Mandi di Kutim Dijerat Hingga 12 Tahun dan Denda Rp 600 Miliar
Baca Juga: Rutin Konsumsi Madu Kelulut, Ternyata Bupati Kutim Budidaya Sendiri Lebah Kelulut di Rumah
Dengan tagline peluncuran Aksi KP cegah korupsi dari hulu ke hilir, diharapkan upaya memajukan bangsa melalui penekanan korupsi dapat dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
"Tadi peluncuran untuk pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh strategi nasional (stranas) PK ya, ada 3 sasaran penting tadi," ucap Sekretaris Daerah Kutai Timur H Irawansyah.
Di periode ketiga stranas PK tahun 2020-2021 ini, upaya PK dikerucutkan pada tiga fokus yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.
Baca Juga: Sangatta Punya Kebun Kelulut, Jadi Objek Wisata dan Sentra Produksi Madu Kelulut di Kutim
Baca Juga: Pria di Kutim Rekam Aktivitas Tetangganya di Kamar Mandi via Ponsel, Suami Korban Labrak Pelaku
Pada fokus perizinan dan tata niaga, pemerintah daerah merancang 8 program untuk mencegah terjadinya korupsi yang dibagi menjadi 5 aksi.
Di antara 8 program tersebut terdapat penetapan Kawasan Hutan, utilisasi NIK untuk bantuan sosial, dan penerapan manajemen anti suap.
Untuk fokus keuangan negara, Stranas PK mendorong terlaksananya integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik, peningkatan profesionalitas dan modernisasi Pengadaan Barang dan Jasa, serta optimalisasi penerimaan negara dari Penerimaan Pajak dan Non-Pajak.
Sedangkan dalam fokus penegakan hukum dan reformasi birokrasi, kolaborasi dengan kementerian dan lembaga dilakukan untuk penguatan tata laksana, strategi pengawasan keuangan desa, serta perbaikan tata kelola sistem peradilan pidana.
Di daerah Tuah Bumi Untung Benua sendiri, Irawansyah mengaku sudah menjalankan delapan program upaya aksi pencegahan korupsi.