Berita Balikpapan Terkini

Korban Pembunuhan di Balikpapan Dimakamkan, Keluarga Korban Tuntut Oknum TNI Dihukum Mati

Jasad korban pembunuhan berinisial RR (32) oleh seorang oknum TNI berinisial MAM (30), akhirnya dimakamkan di TPU Kariangau kemarin sore, Rabu kemarin

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Situasi rumah duka saat sebelum pemakaman RR (32) yang beralamat di Perum, Batu Ampar Permai kemarin, Rabu (14/4/2021).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jasad korban pembunuhan berinisial RR (32) oleh seorang oknum TNI berinisial MAM (30), akhirnya dimakamkan di TPU Kariangau kemarin sore, Rabu (15/4/2021).

Berbondong-bondong keluarga dan jajaran TNI memakamkan korban yang merupakan seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri 008 Balikpapan Tengah itu.

Ayah korban, Kuswanto mengatakan, bahwa dirinya sangat geram terhadap apa yang dilakukan Praka MAM kepada anaknya.

Baca Juga: Kesal Sering Diejek di WA, Remaja di Lampung Tengah Tega Bunuh Adik Sepupunya

Bagaimana tidak, setelah anaknya hilang kabar pada 1 Maret lalu, Praka MAM, menurut Kuswanto, memainkan drama.

Ia seolah tidak mengetahui keberadaan sang kekasihnya itu dan berpura-pura ikut mencari korban.

Tak hanya itu, Praka MAM juga menghabisi anaknya dengan cara tak wajar yakni saat ditemukan hanya tersisa tulang belulang saja.

"Pertama dia sudah bohong, dia pura-pura ikut mencari seolah-olah tidak tahu. Terus dia sudah melakukan pembunuhan berencana. Lalu dia membunuh dengan cara begitu, saya jelas nggak terima," tegasnya Kuswanto, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga: Soal Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar, Wakil Ketua MUI Kaltara Sebut Pelaku Tidak Beragama

Kuswanto bahkan menuntut Praka MAM dihukum mati atas apa yang dilakukannya itu.

Namun ia tetap menyerahkan kepada penyidik untuk kasus tersebut.

"Dari saya selaku keluarga, harapan saya dia (tersangka) dituntut hukuman mati," tutupnya. 

Minta Ditindak Tegas

Sementara itu, santer beredar kabar terkait penemuan jasad korban berinisial RR (30), hanya tersisa tulang belulang di kawasan Jalan Transad, Balikpapan Timur, Selasa (13/4/2021) kemarin.

Diketahui belakangan jasad tersebut adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai guru dan sudah nyaris sebulan hilang.

Bahkan korban dicari pihak keluarganya yang tinggal di kawasan Kelurahan Batu Amapar, Balikpapan Utara.

Baca Juga: Sekarat Usai Dilindas Truk, Pemandu Karaoke Malah Dirudapaksa, Mayatnya Ditemukan Tukang Sampah

Baca Juga: Tradisi Ma'nene Suku Toraja, 33 Tahun Setelah Meninggal, Mayat Pasutri Diangkat dari Liang Lahat

Ditemui di ruangannya, Kapendam VI Mulawarman, Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Pomdam VI Mulawarman.

Diduga pelaku berpangkat Prajurit Kepala (Praka) sudah dilakukan penahanan.

"Terhadap diduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan intensif dan resmi ditahan karena merupakan orang terakhir yang mengantarkan korban," ujarnya, Rabu (14/4/2021).

Lanjut Letkol Inf Taufik, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap prajurit TNI yang bertugas di kawasan Manggar, Balikpapan Timur ini juga mengakui perbuatannya tersebut.

Dari data dan pemeriksaan yang ada, korban berinisial RR (30) terpaksa dihabisi nyawanya oleh pelaku berinisial MAM, lantaran dirinya kesal kerap diserang pertanyaan kapan akan menikahi korban.

Baca Juga: Mayat Ditemukan Mengapung di Balikpapan Barat, Pihak Keluarga Sebut Hilang Sejak Subuh

Baca Juga: Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan Ahmad Yani Balikpapan, Warga Menduga Korban Alami Gagal Jantung

"Pelaku dan korban kenalan di sosial media (Facebook) sejak 2019. Statusnya pacaran, namun pelaku kesal karena ditanya kapan menikahi dirinya terus. Intinya modus asmara," jelas Kapendam VI Mulawarman.

Aksi menghabisi nyawa korban pun terjadi pada 1 Maret 2021 lalu.

Sejak saat itu pihak keluarga korban membuat berita kehilangan.

Jasad korban pun sudah dibawa rumah sakit untuk menjalani proses visum.

Korban ditemukan dalam bentuk tulang-belulang yang terpisah dalam satu tempat.

"Sudah satu bulan kejadiannya jadi sisa tulang-tulang aja. Tapi sudah ditemukan semua tulangnya," ujarnya.

Baca Juga: Evakuasi Mayat di Pinggir Jalan Terhambat Warga yang Ingin Nonton, Tiga Ambulans Terjebak Macet

Baca Juga: BREAKING NEWS Geger Penemuan Mayat di Tepi Jalan Ahmad Yani Balikpapan, Diduga Bukan Warga Sekitar

Sementara untuk proses hukum, Kapendam VI Mulawarman menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini secara hukum sampai tuntas.

"Diproses KUHP dan hukum yang berlaku," tutupnya. (*)

Berita tentang Balikpapan

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved