Berita Kukar Terkini
Bongkar Peredaran Narkoba Kelas Kakap, Polres Kukar Amankan 5,6 Kg Sabu dan 3 Tersangka
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5,6 Kilogram
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
AKBP Irwan menerangkan, diduga asal barang haram tersebut dari jaringan internasional dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kukar, Samarinda dan sekitarnya.
“Penyandang dana dan pemilik barang masih dalam penyelidikan, namun kita sudah mengantongi nama-namanya,” ujarnya.
Dirinya membeberkan, masing-masing tersangka memiliki peran, diantaranya SD berperan sebagai kurir atau pengantar, MY sebagai perantara dan MS sebagai penunjuk jalan di Samarinda dan Kukar untuk MY yang notabene warga Kota Bontang.
“Untuk barang haram ini memang kebetulan melintasnya di wilayah Kukar, namun peredarannya tak hanya di Kukar, melainkan Samarinda dan sekitarnya juga,” papar AKBP Irwan.
Baca Juga: Bekerjasama dengan PMI, Polres Kukar Gelar Donor Darah
Baca Juga: NEWS VIDEO Hasil Operasi Antik Mahakam 2020, Polres Kukar Ungkap 9 Kasus Narkoba
Ia menambahkan, pasal yang dikenakan kepada tiga tersangka tersebut yakni pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun sampai seumur hidup.
“Untuk antisipasinya, kita selalu bekerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait dalam rangka memberantas peredaran narkoba di Kukar,” pungkasnya.
Penulis Aris Joni | Editor: Budi Susilo