Berita Kukar Terkini

Bongkar Peredaran Narkoba Kelas Kakap, Polres Kukar Amankan 5,6 Kg Sabu dan 3 Tersangka

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5,6 Kilogram

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi jajarannya saat memgang barang bukti sabu pada Press Rilis, Jumat (16/4/2021). 

AKBP Irwan menerangkan, diduga asal barang haram tersebut dari jaringan internasional dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kukar, Samarinda dan sekitarnya.

“Penyandang dana dan pemilik barang masih dalam penyelidikan, namun kita sudah mengantongi nama-namanya,” ujarnya.

Dirinya membeberkan, masing-masing tersangka memiliki peran, diantaranya SD berperan sebagai kurir atau pengantar, MY sebagai perantara dan MS sebagai penunjuk jalan di Samarinda dan Kukar untuk MY yang notabene warga Kota Bontang.

“Untuk barang haram ini memang kebetulan melintasnya di wilayah Kukar, namun peredarannya tak hanya di Kukar, melainkan Samarinda dan sekitarnya juga,” papar AKBP Irwan.

Baca Juga: Bekerjasama dengan PMI, Polres Kukar Gelar Donor Darah

Baca Juga: NEWS VIDEO Hasil Operasi Antik Mahakam 2020, Polres Kukar Ungkap 9 Kasus Narkoba

Ia menambahkan, pasal yang dikenakan kepada tiga tersangka tersebut yakni pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun sampai seumur hidup.

“Untuk antisipasinya, kita selalu bekerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait dalam rangka memberantas peredaran narkoba di Kukar,” pungkasnya.

Berita tentang Kukar

Penulis Aris Joni | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved