Bantuan Sosial

INI LINK eform.bni.co.id & eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima UMKM 2021 Tahap 2 dan Cara Daftar

Ini link e-form BNI eform.bni.co.id dan link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima UMKM 2021 tahap 2, cara daftar BLT UMKM/Banpres UMKM

Editor: Doan Pardede
Tribunnews
BLT UMKM 2021 - lihat link e-form BNI eform.bni.co.id dan link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima UMKM 2021 tahap 2, cara daftar BLT UMKM/Banpres UMKM dan jawaban apakah penerima UMKM 2020 dapat lagi di 2021. 

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Cek Penerima di link e-form BNI eform.bni.co.id dan link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum

LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Daftar BLT UMKM 2021
BLT UMKM 2021 - LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Daftar BLT UMKM 2021. Selain informasi seputar link e-form BNI eform.bni.co.id dan link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima UMKM 2021 tahap 2 dan cara daftar BLT UMKM/Banpres UMKM 2021, simak hal penting lainnya di dalam artikel.. (eform.bri.co.id)

Untuk tahun ini, penyaluran BLT UMKM tidak hanya melalui BNI, PT Bank Rakyat Indonesia tbk, dan Bank Mandiri.

Pemerintah menambah lembaga penyalur yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.

Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.

Berikut langkahnya:

1. Klik laman eform.bri.co.id/bpum;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved