Bantuan Sosial

Nama-nama Penerima Bantuan UMKM 2021, Cek Daftarnya di eform.bri.co.id/bpum dan eform.bni.co.id

Pelaku UMKM dapat mengecek nama mereka apakah masuk dalam daftar penerima. Pengecekan bisa dilakukan langsung secara online

Tribunnews.com
Ilustrasi cek daftar penerima BLT UMKM 2021, dapat Rp 1,2 juta 

Untuk tahun ini, besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sebesar Rp 2,4 juta seperti tahun lalu, tetapi separuhnya yakni Rp 1,2 juta.

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Simak cara Cek Bantuan UMKM Tahap 2 2021 di eform.bni.co.id/ eform.bri.co.id/bpum dan cara dapat banpres. bisa dilihat di dalam artikel.

Baca juga: INI Cara Cek Bantuan UMKM Tahap 2 2021 di eform.bni.co.id/ eform.bri.co.id/bpum, Cara Dapat Banpres

Baca juga: bri.co.id.bpum 2021, Nama Penerima BLT UMKM/BPUM & Cara Mencairkan BPUM Tahap 2, Cek eform.bni.co.id

Kategori Penerima BLT UMKM 2021

Lantas siapa penerima BLT UMKM 2021? lihat cara mengecek dapat bantuan UMKM di link penerima bantuan UMKM resmi PT Bank Rakyat Indonesia tbk eform.bri.co.id/bpum dan untuk BNI eform.bni.co.id/.

Eddy menerangkan, BLT UMKM 2021 diberikan kepada tiga kategori penerima.

Mereka yakni pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.

Meski demikian, Eddy menggarisbawahi, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini.

Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.

Simak cara Cek Bantuan UMKM Tahap 2 2021 di eform.bni.co.id atau eform.bri.co.id/bpum dan cara dapat banpres. bisa dilihat di dalam artikel.

Syarat dan Cara Mendaftar

Selain soal cara cara mengecek bantuan UMKM 2021 terbaru melalui link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bni.co.id atau eform.bri.co.id/bpum, simak informasi penting lainnya.

Untuk mendaftar BLT UMKM 2021, bagi Anda yang belum mendaftar segera ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.

Menurut Eddy, pendaftaran dilakukan satu pintu.

"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved