Berita Nasional Terkini

Acungkan Senpi Rakitan Saat Akan Ditangkap, Perampok di OKU Timur Ditembak Mati

Satreskrim Polres OKU Timur akhirnya menembak mati seorang anggota  kawanan perampok di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Editor: Samir Paturusi
Ilustrasi-Satreskrim Polres OKU Timur akhirnya menembak mati seorang anggota  kawanan perampok di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO-Satreskrim Polres OKU Timur akhirnya menembak mati seorang anggota  kawanan perampok di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Perampok bernama Ashari tersebut ditembak lantaran melawan saat akan ditangkap.

Bahkan sebelum ditembak, pria yang berusia 27 tahun tersebut mengacung-acungkan senjata api rakitan ke arah aparat yang akan menangkapnya.

Baca Juga: Anggota DPRD dan 2 Oknum Polisi Terlibat Perampokan, 2 Petugas Dishub Ikut jadi Eksekutor

Baca Juga: Satu Komplotan Perampok Nasabah Bank Tewas Ditembak, Saat Beraksi Modus Ban Kempes

Tak ingin menjadi korban keganasannya, polisi menembak Ashari hingga tewas.

Selain Ashari, anggota Satreskrim Polres OKU Timur juga meringkus kawan Ashari, bernama Faisal (21 tahun).

Diketahui kedua tersangka yakni Faisal (21) warga Dusun Surya Indah Desa Anyar, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja OKU Timur dan Ashari (27) seorang petani warga Desa Sri Bulan Kecamatan Buay Madang OKU Timur.

Sebelumnya, kedua tersangka sudah melakukan curas terhadap korban Hendri (45) pada 31 Maret 2021 sekira jam 05.30 WIB di Jalan Inspeksi Tanggul Irigasi Desa Negeri Agung Jaya Kecamatan BP Peliung OKU Timur.

Baca Juga: Perampok 'Sayang' Korbannya, Ambil Rp 20 Juta dari Rp 50 Juta Dalam Tas, dan Menolak Membunuh

Baca Juga: Lakukan Perampokan, Empat Pria di Iran Akan Diberi Hukuman Potong Jari

Kasat Reskrim Polres OKU Timur Akp I Putu Suryawan melalui Kasubbag Humas Iptu Edi Arianto mengatakan, keduanya ditangkap pada Sabtu 18 April 2021 sekitar pukul 01.30 WIB dinihari.

"Tersangka Faisal ditangkap persis di kediamanya di dusun Surya Indah Desa Muncak Kabau OKU Timur. Sedangkan tersangka Ashari berhasil ditangkap di kawasan Desa Kurungan Nyawa," kata Edi. Minggu (18/4/2021).

Dijelaskan Edi, pada saat dilakukan penangkapan tersangka Ashari melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga terpaksa dilakukan penindakan.

"Saat hendak ditangkap, tersangka Ashari sedang memegang senjata dan melakukan perlawanan dengan cara menggenggam dan mengacungkan senjata api miliknya serta akan melakukan penembakan terhadap petugas," ungkap Edi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved