Ramadhan 2021

Perbedaan Zakat Fitrah dengan Zakat Mal, Lengkap dengan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Inilah perbedaan zakat fitrah dengan Zakat Mal, Lengkap dengan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah 

Editor: Nur Pratama
Freepik.com
Zakat Fitrah 

Dikutip dari baznas.go.id, zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Berdasarkan penjelasan dari Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah, ada beberapa hal yang dikenakan zakat mal, yakni:

1. Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya;

2. Zakat atas aset perdagangan;

3. Zakat atas hewan ternak;

4. Zakat atas hasil pertanian;

5. Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan;

6. Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut;

7. Zakat atas hasil penyewaan asset;

8. Zakat atas hasil jasa profesi;

9. Zakat atas hasil saham dan obligasi.

Berikut ini adalah kategori harta yang wajib dibayarkan zakat mal:

1. Kepemilikan penuh

2. Harta halal dan diperoleh secara halal

3. Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan)

4. Mencukupi nishab

5. Bebas dari hutang

6. Mencapai haul

7. Atau dapat ditunaikan saat panen

Menurut keterangan dari Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, baik zakat fitrah maupun zakat mal, keduanya sama-sama wajib untuk dibayarkan.

Berita tentang Ramadhan

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul : Simak Daftar Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah di Bulan Ramadan, Fakir Miskin Termasuk

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved