News Video
NEWS VIDEO Polisi Balikpapan Cium Aroma Balap Liar, 20 Motor dan 1 Mobil Diamankan
Untuk di kawasan Taman Tiga Generasi, lanjut Kompol Irawan, diketahui memang ada niatan untuk melakukan balapan liar.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jajaran Satlantas Polresta Balikpapan berhasil mengamankan sebanyak 21 unit kendaraan dalam satu pekan terakhir. Dimana terpantau hendak melakukan balapan liar.
21 unit tersebut terdiri dari 1 unit mobil dan 20 unit sisanya merupakan sepeda motor. Lokasi penangkapannya bervariasi, setidaknya 3 titik di Kota Balikpapan.
"Dimana ini terbagi menjadi 3 wilayah, kawasan Taman Tiga Generasi, Lapangan Merdeka maupun di wilayah Balikpapan Barat," beber Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono, Senin (19/4/2021).
Untuk di kawasan Taman Tiga Generasi, lanjut Kompol Irawan, diketahui memang ada niatan untuk melakukan balapan liar.
Baca juga: NEWS VIDEO Sanksi untuk Masyarakat yang Nekat Curi Start Mudik, Dikarantina 5 Hari
Hanya saja, sebelum terjadi, pihaknya berhasil lebih dulu mengamankan.
Hal tersebut diketahui lantaran Dishub Kota Balikpapan telah memasang portal di tikungan yang rawan menjadi lokasi balapan. Namun rupanya, ada yang menyingkirkan portal tersebut.
Dijelaskan Kompol Irawan, portal tersebut dipinggirkan oleh seorang penumpang sebuah mobil yang kini juga diamankan.
Diketahui, sosok yang berada dalam mobil tersebut merupakan penyelenggara dari balapan liar di kawasan Taman Tiga Generasi itu. Salah satu penumpangnya berinisial MC.
Baca juga: NEWS VIDEO Merayakan Bulan Ramadan, Komunitas Tukang Cukur Gelar Potong Rambut Gratis
MC sendiri dikenal di kalangan Polantas Balikpapan akibat ulahnya yang kerap melanggar ketertiban lalu-lintas.
Khususnya karena melanggar batas kecepatan. "Sehingga kami mengamankan satu unit kendaraan roda 4 ini yang akan membuka portal.
Ini ada niatan bahwa ada event yang mengundang antara pebalap yang akan balapan pada Minggu (18/4/2021) dini hari kemarin," jelasnya.
Baca juga: NEWS VIDEO Tersangka Penganiaya Perawat Terancam 2 Tahun Bui, Korban Trauma
Berkat kejadian ini, unit kendaraan tersebut diamankan dan akan diberikan sanksi berupa tilang kepada pelanggar.
Disamping itu, unit kendaraan yang diamankan, akan ditahan hingga selesai Ramadan.
"Jadi karena ini sangat meresahkan masyarakat, pengambilan barang bukti setelah selesai Ramadan ini," pungkasnya.
Berita lainnya tentang Balikpapan Terkini
Berita lainnya Tentang News Video
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah
Videografer: Mohammad Zein Rahmatullah
Editor: Ardians