Berita Kutai Barat Terkini

Sekda Kubar Ayonius Resmi Dilantik Jadi Plh Bupati Kutai Barat Hingga 26 April 2021

Berdasarkan peraturan masa jabatan kepala daerah, Bupati Kutai Barat FX Yapan dan Wakil Bupati Edyanto Arkan resmi mengakhiri masa jabatan

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Suasana pelantikan Plh Bupati Kutai Barat di Gedung ATJ Kompleks perkantoran pemerintah Kutai Barat.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

Transisi dalam rangka melakukan sistem bukan menjadi alasan, kita harus segera merealisasikan pembangunan di Kutai Barat melalui optimalisasi serapan fisik dan keuangan,"harapnya

Dia juga meminta dukungan dari seluruh stakeholder dalam menjalankan tugas sebagai Plh Bupati Kutai Barat.

Bersama-sama meningkatkan profesionalisme, etos kerka yang baik, sebagai abdi Negara, terlebih sebagai abdi Masyarakat.

Baca Juga: Setelah Teraliri Listrik, Kampung Jambuk Makmur Kubar Prioritaskan Pembangunan Infrastuktur Jalan

Baca Juga: Satlantas Polres Kubar Akan Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2021, Ini Sasarannya 

Seperti diketahui, jabatan Pelaksana Harian Bupati Kutai Barat, Ayonius hanya berlangsung 7 hari, hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kubar terpilih tanggal 26 April 2021 mendatang. 

Sementara Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat terpilih periode 2021-2024 pada Pilkada serentak 2020 kemarin merupakan pasangan petahana FX. Yapan dan Edyanto Arkan.

Rencananya FX Yapan dan H. Edyanto Arkan nantinya akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024 pada tanggal 26 April 2020 nanti.

Dari jadwal yang disampaikan humas protokol, pelantikan itu akan dilakukan di kota Samarinda oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor. (*)

Berita tentang Kutai Barat

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved