Berita Balikpapan Terkini
Evaluasi Sepekan Mobile E-TLE di Balikpapan, Tingkat Konfirmasi Pelanggar Capai Sekitar 47 Persen
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) sejauh ini dieksekusi Mobile E-TLE atau tilang elektronik melalui patroli Polantas
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) sejauh ini dieksekusi Mobile E-TLE atau tilang elektronik melalui patroli Polantas Balikpapan.
Kurang lebih dalam satu minggu terakhir, Satlantas Polresta Balikpapan mencatat 252 pelanggar yang tertangkap melakukan pelanggaran berlalu-lintas.
Baca juga: Hadiri Launching ETLE Nasional, Makmur HAPK Berharap Masyarakat Kaltim Tertib Berlalu Lintas
Baca juga: Tilang Elektronik akan Diterapkan di Kubar, Polres Butuh Dukungan Pemkab untuk Pengadaan Kamera ETLE
"Kurang lebih satu minggu ini sebanyak 252 pelanggaran dengan jumlah konfirmasi sebanyak 119 pelanggar yang sudah melakukan konfirmasi, baik secara online atau datang langsung."
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono, Selasa (20/4/2021).
Dengan demikian, ia merasa optimis bahwa masyarakat telah mengetahui mengenai tilang elektronik ini.
Utamanya terkait prosedur konfirmasi.
Konfirmasi ini dinilai penting.
Baca juga: Setelah Balikpapan, Giliran Polres Bontang akan Terapkan Tilang Elektronik E-TLE, Begini Skemanya
Baca juga: Jadi Prioritas di Kaltim, Korlantas Polri Survei Kota Balikpapan Jadi Uji Coba Pemasangan E-TLE
Sebab lewat konfirmasi, penerima surat bisa membantah apabila bukan dirinya yang melakukan pelanggaran.
"Dia melakukan konfrimasi dan kita bisa melakukan cancel apabila yang bersangkutan bukan maupun nopol tersebut bukan yang melakukan pelanggaran," lanjutnya.
Oleh karenanya, dia pun terus mengimbau kepada masyarakat terkait batas waktu konfirmasi, yakni 10 hari.
Apabila melewati batas waktu tersebut, maka data kendaraan pelanggar akan diblokir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pelanggar-lalintas.jpg)