Berita Kubar Terkini

Tilang Elektronik akan Diterapkan di Kubar, Polres Butuh Dukungan Pemkab untuk Pengadaan Kamera ETLE

Pemasangan jaringan elektronik tilang atau ETLE mulai dilakukan di beberapa daerah, termasuk di wilayah Kalimantan Timur,

Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI
Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo mengatakan pemasangan jaringan ETLE sebagai perangkat dari tilang elektronik membutuhkan dukungan pemerintah daerah, mengingat pengadaan kamera ETLE dinilai cukup mahal.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Pemasangan jaringan elektronik tilang atau ETLE mulai dilakukan di beberapa daerah, termasuk di wilayah Kalimantan Timur,

Kota Samarinda dan Balikpapan saat ini sedang dilakukan pemasangan kamera ETLE di beberapa titik.

Sedangkan di wilayah Kabupaten Kutai Barat, pemasangan jaringan ETLE tersebut juga telah direncanakan, bahkan Polres Kutai Barat sudah menentukan beberapa titik tertentu yang akan dipasang kamera ETLE, salah satunya di simpang traffic light kecamatan Barong Tongkok

Baca juga: Satlantas Polres Kubar Akan Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2021, Ini Sasarannya

Baca juga: Tak Ingin Kecolongan, Pemkab Kubar Perketat Penerapan Prokes Sepanjang Bulan Ramadhan

Namun demikian, menurut Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo, pemasangan jaringan ETLE tersebut membutuhkan dukungan pemerintah daerah, mengingat pengadaan kamera ETLE dinilai cukup mahal.

"Di Kutai Barat, kita sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah karena nilainya satu kamera ETLE itu cukup mahal. Sehingga masih harus dikoordinasikan secara intens kepada pemerintah daerah untuk mencukupi kebutuhan program nasional ini," kata Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo, Kamis (15/4/2021).

Sekadar diketahui, tilang elektronik merupakan program nasional yang digagas oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo yang bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang anggota polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan saat melakukan penilangan.

Selain itu, kata AKBP Irwan Yuli Prasetyo, tilang elektronik merupakan program nasional menuju polisi yang presisi dan nantinya akan diterapkan di tiap-tiap daerah sesuai instruksi komando atas. 

Akan tetapi, AKBP Irwan Yuli Prasetyo menegaskan, sebelum diberlakukannya tilang elektronik tersebut, pihaknya lebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

"Dan penekanan dari direktorat lalu lintas untuk bisa disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat bahwa sekarang kita dalam hal penilangan ada sedikit perubahan. Jadi untuk ke depannya jaringan ETLE ini berfungsi di Kutai Barat.

Kutai Barat paling kalau di-ACC oleh pemerintah daerah sekitar dua sampai tiga kamera yang akan terpasang," jelasnya. 

Setidaknya ada tiga titik di wilayah Kutai Barat akan dipasang kamera ETLE yang kemudian secara otomatis langsung tertangkap dengan sendirinya, apabila ada yang melanggar lalu lintas. 

Sedangkan data yang telah tertangkap oleh kamera ETLE tersebut nantinya langsung masuk di server Satlantas, kemudian dilakukan pengolahan data untuk menentukan tingkat pelanggaran. 

"Biasanya kan kalau berhenti di lampung merah ataupun nanti di pusat keramaian akan dikasih sebuah kamera, apabila ada yang melanggar itu nanti tertangkap dengan sendirinya oleh kamera itu. Itu datanya nanti otomatis masuk ke server dan diolah mana yang betul-betul melanggar.

Tentunya itu kita minta dukungan penuh kepada pemerintah daerah karena memang anggarannya cukup besar pengadaan satu ETLE itu," ucapnya.  

Berita tentang Kubar

Penulis: Zainul Marsyafi | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved