Bantuan Sosial

INILAH LINK eform.bni.co.id, Cara Mengecek Bantuan UMKM Tahap 2 Pakai KTP, Syarat dan Cara Mendaftar

Link e-form BNI eform.bni.co.id dan e-form BRI eform.bri.co.id/bpum, cara mengecek bantuan UMKM Tahap 2 Pakai KTP, syarat UMKM 2021, cara mendaftar

Editor: Doan Pardede
Kontan
BLT UMKM 2021 - Lihat soal link e-form BNI eform.bni.co.id dan e-form BRI eform.bri.co.id/bpum, cara mengecek bantuan UMKM Tahap 2 Pakai KTP, syarat UMKM 2021, cara mendaftar bantuan UMKM, dan informasi menarik lainnya.  

Lantas siapa penerima BLT UMKM 2021? apakah penerima UMKM 2020 dapat lagi di 2021?

Lihat cara mengecek bantuan UMKM Tahap 2 Pakai KTP link penerima bantuan UMKM resmi PT Bank Rakyat Indonesia tbk eform.bri.co.id/bpum dan untuk BNI eform.bni.co.id/.

Eddy menerangkan, BLT UMKM 2021 diberikan kepada tiga kategori penerima.

Mereka yakni pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.

Meski demikian, Eddy menggarisbawahi, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini.

Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.

Selain soal link e-form BNI eform.bni.co.id dan e-form BRI eform.bri.co.id/bpum, cara mengecek bantuan UMKM Tahap 2 Pakai KTP, syarat UMKM 2021, cara mendaftar bantuan UMKM, simak informasi menarik lainnya. 

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Selain soal link e-form BNI eform.bni.co.id dan e-form BRI eform.bri.co.id/bpum, cara mengecek bantuan UMKM Tahap 2 Pakai KTP, syarat UMKM 2021, cara mendaftar bantuan UMKM, simak informasi menarik lainnya. 

Untuk mendaftar BLT UMKM 2021, bagi Anda yang belum mendaftar segera ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.

Menurut Eddy, pendaftaran dilakukan satu pintu.

"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.

Setelah itu, Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved