Ramadhan 2021
Bolehkah Beras yang Didapat dari Zakat Digunakan Kembali Untuk Membayar Zakat Fitrah
Lantas, bolehkan bila beras yang didapat dari zakat fitrah, digunakan kembali untuk berzakat?.
Senada dengan Arifin, pendakwah Buya Yahya juga menerangkan bahwa zakat fitrah tetap sah meski zakat tersebut merupakan pemberian dari orang lain.
Seperti misalnya seorang anak memberikan uang pada ibunya untuk digunakan berzakat.
Pasalnya, uang atau barang tersebut sudah menjadi hak milik sang ibu yang dapat digunakan untuk apapun keperluannya, termasuk melakukan zakat fitrah.
"Kalau ada orang membayarkan zakat kita, sah," kata Buya Yahya seperti dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (7/4/2021).
"Biarpun kita orang kaya, ada orang membayarkan zakat kita, sah."
"Dengan catatan, saya dengan niat sendiri, karena ibadah hendaknya harus pakai niat."
Baca juga: Manfaat Zakat Fitrah, Tata Cara Membayar Zakat Fitrah dan Niat Zakat Fitrah untuk Semua Keluarga
Baca juga: Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah, Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, Niat untuk Diri Sendiri & Keluarga
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.05:
Bagaimana jika Tak Punya Uang untuk Bayar Zakat Fitrah?
Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana hukumnya jika seorang muslim tidak memiliki uang sama sekali untuk membayar zakat fitrah.
Kali ini Ustaz Wahid Ahmad akan menjelaskan hukum seorang muslim yang tidak membayar zakat karena tak punya uang.
Melalui kanal YouTube Tribunnews.com yang dikutip pada Selasa (6/4/2021), Ustaz Wahid Ahmad membeberkannya.
Ustaz Wahid Ahmad memeberikan beberapa penjelasan tentan orang muslim yang wajib membayar zakat fitrah.
Ternyata semua orang muslim wajib membayar zakat fitrah.
Bahkan, bayi yang baru lahir di akhir bulan Ramadhan harus mebayar zakat fitrah.
"Siapa orang yang wajib dan tidak untuk berzakat fitrah," ujar Ustaz Wahid Ahmad.