Bantuan Sosial

Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 via eform.bri.co.id/bpum, Apa Link eform.bni.co.id Bisa Cek BPUM?

Simak cara cek penerima BLT UMKM 2021 via eform.bri.co.id/bpum, apakah link eform.bni.co.id bisa untuk cek BPUM?

Editor: Amalia Husnul A
Kontan.co.id/Cheppy A Muchlis
Ilustrasi. Simak cara cek penerima BLT UMKM 2021 via eform.bri.co.id/bpum, apakah link eform.bni.co.id bisa untuk cek BPUM? 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak cara cek penerima BLT UMKM 2021 via eform.bri.co.id/bpum, apakah link eform.bni.co.id bisa untuk cek BPUM?

Bagi pelaku UMKM yang belum mendaftar, sebaiknya segera daftar untuk mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) atau BLT UMKM 2021.

Pendaftaran BLT UMKM 2021 masih dibuka hingga 31 Agustus 2021, sedangkan untuk penyaluran BLT UMKM 2021 atau BPUM melalui BRI dan BNI.

Simak cara cek penerima BLT UMKM 2021 baik di BRI dan BNI.

Kali ini, penyaluran bantuan BLT UMKM atau BPUM yang dibahas kali ini kepada anggota PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera ( PNM Mekaar ) senilai Rp 1,2 juta.

Sejak 31 Maret 2021, pencairan BLT UMKM Mekaar ini sudah mulai dilakukan bahkan sejumlah peserta sudah ada yang mencairkan.

Bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan PNM Mekaar? Berikut ini syarat yang wajib dipenuhi:

1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekaar

2. Memiliki usaha mikro

3. Bukan PNS/TNI/POLRI

4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)

5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Semifinal Liga Champions, PSG vs Manchester City Kamis Dini Hari Live SCTV

Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS Dipercepat, Jangan Kaget Lihat Jumlah Uang Masuk di Rekening

Cek segera bantuan UMKM Mekar jika sudah mendaftar.

Saat ini pelaku UMKM tidak lagi dapat Rp2,4 juta.

Setiap pserta yang lolos seleksi hanya menerima bantuan Rp1,2 juta.

Apakah semua nasabah Mekar dapat Banpres? tentu banyak yang bertanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved