Breaking News

Mata Najwa

Live Trans 7 Mata Najwa, Polemik Vaksin Nusantara, Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong Terawan Lagi?

Live Streaming Trans 7 Mata Najwa, polemik Vaksin Nusantara, Najwa Shihab wawancara kursi kosong Terawan lagi?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkap layar YouTube Najwa Shihab
Mata Najwa Menanti Terawan. Alasan Relawan Jokowi akan laporkan Najwa Shihab ke polisi terkait wawancara kursi kosong Terawan di Mata Najwa. 

TRIBUNKALTIM.CO - Live Streaming Trans 7 Mata Najwa, polemik Vaksin Nusantara, Najwa Shihab wawancara kursi kosong Terawan lagi?

Diketahui, Vaksin Nusantara digagas eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Sebelumnya, Terawan selalu menolak hadir di Mata Najwa saat masih menjadi Menkes.

Akankah Terawan hadir malam ini? Atau Najwa Shihab akan kembali wawancara kursi kosong seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu?

Jangan lewatkan acara Mata Najwa terbaru edisi 21 April 2021 yang kembali menyoroti Dokter Terawan Agus Putranto, mantan Menteri Kesehatan RI.

Polemik seputar vaksin Nusantara yang digagas Terawan Agus Putranto berujung pada MOU penelitian antara Kemenkes, BPOM dan TNI. Bagaimana kelanjutan pengembangan vaksin yang dicap karya anak bangsa ini?

Baca juga: Ada Apa Antara Dokter Terawan dan Vaksin Nusantara? Tema Mata Najwa 21 April 2021 Live Trans 7

Baca juga: Tema Mata Najwa 21 April 2021, Dokter Terawan Disorot, Siapa Sebenarnya Dibalik Vaksin Nusantara?

Selain itu bagaimana perkembangan vaksin Merah Putih yang digadang-gadang sebagai vaksin asli Indonesia?

#MataNajwa, “Vaksin Cap dalam Negeri”. Rabu, 21 April 2021, live pukul 20.00 WIB, hanya di @officialtrans7

Ini bukanlah kali pertama Mata Najwa menyoroti sosok Dokter Terawan Agus Putranto.

Sewaktu masih menjabat sebagai Menkes, Dokter Terawan Agus Putranto pernah beberapa kali diundang namun tak hadir di acara Mata Najwa.

Sampai-sampai host Mata Najwa, Najwa Shihab, membuat wawancara dengan kursi kosong yang seolah-olah berbicara dengan Dokter Terawan.

Adegan wawancara kursi kosong Mata Najwa tersebut sempat viral dan menuai polemik.

Kini, Mata Najwa kembali menyoroti sepak terjang Dokter Terawan Agus Putranto.

Masalahnya adalah soal Vaksin Nusantara.

Sebagai informasi, Vaksin Nusantara disebut-sebut sebagai vaksin yang dikembangkan oleh anak negeri untuk melawan Virus Corona atau Covid-19.

Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Dokter Terawan Agus Putranto adalah sosok inisiator di balik Vaksin Nusantara ini.

Dokter Terawan mengembangkan Vaksin Nusantara ini bersama tim peneliti di laboratorium RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah.

"Kami bersama-sama dengan teman-teman dari Aivita Biomedical Corporation dari Amerika Serikat dan juga dengan Universitas Diponegoro dan Rumah Sakit Kariadi Semarang ini bahu-membahu mewujudkan vaksin berbasis dendritic cell," kata Terawan saat diwawancarai Kompas TV beberapa waktu lalu.

Lantas, benarkah Vaksin Nusantara ini benar-benar buatan anak negeri?

Pertanyaan inilah yang coba dijawab Mata Najwa pekan ini.

Dalam unggahan Instagram Mata Najwa, tertulis narasi "Vaksin Nusantara: Buatan Amerika, Digaungkan Terawan, Didanai Negara".

Melalui video singkat, tim Mata Najwa menjelaskan asal muasal Vaksin Nusantara yang diklaim sebagai vaksin anak negeri.

Nyatanya, video tersebut membeberkan fakta sebaliknya.

"Vaksin Nusantara kerap disebut-sebut sebagai vaksin COVID-19 hasil karya anak bangsa. Tapi...... Hal sebaliknya justru terungkap. Vaksin yang katanya digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu bukanlah berasal dari Indonesia, melainkan dari Amerika Serikat.

Baca juga: Fakta Baru Larangan Mudik Terkuak? Inilah Tema Mata Najwa Malam Ini dan Link Live Streaming Trans7

Nah lho, bagaimana ceritanya? Ini jawabannya.

Saksikan juga #MataNajwa, ”Vaksin Cap dalam Negeri”. Rabu, 21 April 2021 Live 20.00 di @OfficialTrans7," demikian unggahan Instagram Mata Najwa.

Bagaimana jalannya diskusi Mata Najwa edisi Rabu 21 April 2021?

Tonton Live Streaming Trans7 Mata Najwa melalui link berikut:

Link 1

Link 2

*Disclaimer: Link Live Streaming Trans7 acara Mata Najwa hanya informasi untuk pembaca. TribunKaltim.co tidak bertanggung jawab terhadap perubahan jadwal sewaktu-waktu dan kualitas siaran.

Kontroversi Vaksin Nusantara 

Kepala BPOM Penny K Lukito menegaskan, pengembangan Vaksin Nusantara tak bisa dilanjutkan ke fase berikutnya sebelum ada perbaikan terhadap uji klinik fase pertama.

Penilaian BPOM terhadap uji klinik fase pertama, kata Penny, sudah sesuai dengan standar yang berlaku dalam pengembangan vaksin yaitu aspek Good Laboratory Practice (GLP), dan Good Manufacturing Practice (GMP).

"Nah tahapan dikaitkan dengan vaksin dendritik sudah disampaikan, jadi saya kira itu sudah final dan kami menunggu koreksi yang akan dilakukan," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (16/4/2021), seperti dilansir Kompas.com.

Berdasarkan inspeksi yang dilakukan BPOM ditemukan bahwa pengembangan vaksin tersebut tidak mengikuti kaidah saintifik.

Pengembangan Vaksin Nusantara mengabaikan uji praklinik di mana semestinya vaksin diujicobakan kepada hewan.

"Itu etikanya (harusnya) seperti itu, karena enggak boleh, karena ini kan menyangkut nyawa manusia. Sebelum masuk ke manusia harus ke hewan dulu. Nah pada saat itu mereka (peneliti vaksin Nusantara) enggak melakukan itu di hewan," kata Penny kepada Kompas.com, Rabu.

Ia mengatakan, pengembangan vaksin yang diprakarsai mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mencatatkan banyak relawan uji klinik fase pertama yang mengalami kejadian yang tak diinginkan (KTD).

Tercatat sebanyak 71,4 persen relawan uji klinis vaksin nusantara mengalami kejadian tak diinginkan berupa efek samping seperti gatal, nyeri, hingga bertambahnya kadar kolesterol.

Selain itu, dalam aspek GMP, kata Penny, vaksin sel dendritik ini tidak dibuat dalam kondisi steril. Bahkan, produk antigen SARS CoV-2 yang digunakan sebagai bahan utama pembuatan vaksin tidak pharmaceutical grade dan dinyatakan oleh produsennya Lake Pharma-USA bahwa tidak dijamin sterilitasnya.

"Hasil produk pengolahan sel dendritik yang menjadi vaksin tidak dilakukan pengujian sterilitas dengan benar sebelum diberikan kepada manusia. Hal tersebut berpotensi memasukkan produk yang tidak steril dan menyebabkan risiko infeksi bakteri pada penerima vaksin," ujarnya.

Vaksin Nusantara Langgar Aturan

Senanda dengan BPOM, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Akmal Taher menilai, proses uji klinik Vaksin Nusantara yang terus dilanjutkan telah melanggar peraturan perundang-undangan.

Sebab, vaksin yang akan disebar luaskan ke masyarakat harus mendapatkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Jadi jelas ada pelanggaran peraturan karena itu ada di peraturan pemerintah," kata Akmal dalam konferensi pers mendukung BPOM, Sabtu, dilansir Kompas.com.

Menurut Akmal, pelanggaran terjadi ketika uji klinik dilanjutkan, padahal pada tahap pertama uji klinis dinilai belum memenuhi syarat untuk berlanjut ke fase tahap kedua.

"Kan sudah dinilai itu belum memenuhi syarat untuk boleh menjalankan ke fase dua, itu mestinya yang enggak boleh dilakukan. Itu sangat clear saya kira," ujarnya.

Namun, jika dilihat secara etik, pelanggaran juga bisa mengenai peneliti dari vaksin tersebut.

"Karena secara kedokteran kita juga mempunyai etik dan melakukan suatu uji klinik itu kita mesti ikut juga pada aturan mendapatkan legal cleareance," ucap dia.

Baca juga: Detik-detik Munarman Merasa Dijebak di Mata Najwa, Balikkan Pertanyaan Najwa Shihab Soal ISIS

Menkes Angkat Suara

Kontroversi Vaksin Nusantara akhirnya sampai ke telinga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Budi meminta, perdebatan pro dan kontra terkait Vaksin Nusantara terjadi di kalangan para peneliti, bukan politisi.

"Jangan dilakukan di tataran media atau tataran politik, atau di mana. Masa yang debat pemred (pemimpin redaksi) atau ahli media, politisi. Ini kan enggak cocok, ini sesuatu yang sifatnya sangat ilmiah, jadi biarkan para ilmuan berdebat di tataran ilmiah," ujar Budi.

Ia mengatakan, sebaiknya perdebatan mengenai Vaksin Nusantara berlangsung secara ilmiah. Misalnya, dalam seminar atau melalui jurnal ilmiah.

Di sisi lain, Budi menegaskan, pengembangan Vaksin Nusantara sudah semestinya dilakukan atas kaidah ilmiah dan protokol yang baku.

Dengan demikian, mekanisme penelitian vaksin tidak boleh dipersingkat.

"Itu benar-benar harus dibikin berdasarkan kaidah ilmiah dan protokol kesehatan yang baku dan tetap. Itu tolong jangan di-shortcut," tegas dia.

(*)

IKUTI BERITA TENTANG MATA NAJWA

IKUTI BERITA TENTANG VAKSIN NUSANTARA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved