Berita Balikpapan Terkini

Persiapan Jelang Larangan Mudik, Gubernur Kaltim Isran Noor Setuju Beri Izin Mudik Lokal

Forum Komunikasi Pimpinan Kabupaten/Kota, menggelar rapat koordinasi (rakor) di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu (21/4/2021) pagi.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Komunikasi Pimpinan Kabupaten/Kota melangsungkan rapat koordinasi (rakor) di Gedung Mahakam Polda Kaltim sejak 10.00 Wita, Rabu (21/4/2021) pagi tadi. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Sehingga untuk toleransi yang dapat diberikan berupa sebatas mudik lokal.

Dimana jalur mudik terbuka hanya untuk lintas Kabupaten/Kota dalam sekup Provinsi.

"Jadi misalnya di Kaltim, keluarga Kaltim juga, menjadi bagian yang masuk ke dalam pengawasan dan pengendalian mobilitas tersebut. Jadi mudik lokal boleh. Itu pun harus melalui kewaspadaan jadi harus dilengkapi dengan persyaratan bebas covid-19," pungkasnya.

Baca Juga: Agar ASN tak Mudik, Pemkab Paser tak Beri Izin Cuti Tanggal 6-17 Mei Mendatang

Baca Juga: Pekan Pertama Puasa Ramadhan 2021, Arus Pemudik di Terminal Sangatta Kutim Justru Menurun

Rakor ini rampung setidaknya sekitar pukul 15.00 Wita.

Selanjutnya, jajaran Polda Kaltim yang akan merancang aturan teknis dalam rangka melakukan pengamanan tersebut. (*)

Berita tentang Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved