Berita Balikpapan Terkini
Persiapan Jelang Larangan Mudik, Gubernur Kaltim Isran Noor Setuju Beri Izin Mudik Lokal
Forum Komunikasi Pimpinan Kabupaten/Kota, menggelar rapat koordinasi (rakor) di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu (21/4/2021) pagi.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
Sehingga untuk toleransi yang dapat diberikan berupa sebatas mudik lokal.
Dimana jalur mudik terbuka hanya untuk lintas Kabupaten/Kota dalam sekup Provinsi.
"Jadi misalnya di Kaltim, keluarga Kaltim juga, menjadi bagian yang masuk ke dalam pengawasan dan pengendalian mobilitas tersebut. Jadi mudik lokal boleh. Itu pun harus melalui kewaspadaan jadi harus dilengkapi dengan persyaratan bebas covid-19," pungkasnya.
Baca Juga: Agar ASN tak Mudik, Pemkab Paser tak Beri Izin Cuti Tanggal 6-17 Mei Mendatang
Baca Juga: Pekan Pertama Puasa Ramadhan 2021, Arus Pemudik di Terminal Sangatta Kutim Justru Menurun
Rakor ini rampung setidaknya sekitar pukul 15.00 Wita.
Selanjutnya, jajaran Polda Kaltim yang akan merancang aturan teknis dalam rangka melakukan pengamanan tersebut. (*)