Berita Paser Terkini
Agar ASN tak Mudik, Pemkab Paser tak Beri Izin Cuti Tanggal 6-17 Mei Mendatang
Pemerintah Kabupaten Paser melalui Wakil Bupati (Wabup) Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf menegaskan akan tetap mengikuti intruksi Gubernur Kaltim
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Gubernur Kaltim telah menerbitkan surat edaran tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah, Mudik dan Cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa Pandemi Covid-19.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Wakil Bupati (Wabup) Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf menegaskan akan tetap mengikuti intruksi Gubernur Kaltim Isran Noor.
"Kita melakukan hal yang serupa dan kita juga tidak akan memberikan cuti mulai dari tanggal 6-17 Mei mendatang," tandasnya, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Pekan Pertama Puasa Ramadhan 2021, Arus Pemudik di Terminal Sangatta Kutim Justru Menurun
Baca Juga: NEWS VIDEO Sanksi untuk Masyarakat yang Nekat Curi Start Mudik, Dikarantina 5 Hari
Namun, untuk daerah lain lanjutnya ada beberapa yang daerah yang membolehkan masyarakatnya untuk pulang kampung.
"Baru-baru ini kita lihat di Balikpapan bisa untuk wilayah Kaltim saja, tidak mudik katanya tapi milir," sambungnya.
Wabup Paser mengimbau agar tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Gubernur Kaltim mengenai larangan mudik.
"Kalau memang larangan, tidak usahlah Kita mudik, karena bagaimanapun ini upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih berkembang lagi," imbaunya.
Baca Juga: Moda Transportasi Beroperasi Normal, Dishub Malinau Tunggu Instruksi Pusat Soal Larangan Mudik
Baca Juga: Penghentian Akses Bandara dan Pelabuhan di Kaltim, Antisipasi Warga Mudik Duluan Sebelum Dilarang
Lebih lanjut, Masitah mengingatkan agar menghargai kebijakan dari pemerintah supaya Kabupaten Paser kedepannya bebas dari Covid-19.
Diketahui Kabupaten Paser sendri merupakan pintu masuk atau penghubung antara Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Wabup menegaskan, di wilayah perbatasan tersebut nantinya akan dilakukan peningkatan pengetatan pengawasan Protokol Kesehatan.
Baca Juga: Warga Balikpapan Boleh Mudik Lokal, Walikota Rizal Effendi Beber Syaratnya
Baca Juga: Lonjakan Penumpang di Malinau Diprediksi Sepekan Jelang Larangan Mudik Lebaran
"Contohnya saja, di armada angkutan mereka sudah menerapkan protokol kesehatan dengan menyiapkan masker bagi yang tidal bermasker," tandas Wakil Bupati Paser. (*)