Berita Balikpapan Terkini

Tuntut Pengusutan Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, AJI Balikpapan Berunjuk Rasa di DPRD

Sejumlah wartawan dari lintas perusahaan media yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan, menggelar unjuk rasa

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
Sejumlah wartawan dari lintas perusahaan media yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Balikpapan sekitar pukul 09.30 Wita, Rabu (21/4/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejumlah wartawan dari lintas perusahaan media yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan, menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur sekitar pukul 09.30 Wita, Rabu (21/4/2021).

Sebagaimana unjuk rasa, satu per satu wartawan kemudian maju untuk menyampaikan aspirasi menggunakan pengeras suara.

Pantauan Tribunkaltim.co, para wartawan tersebut ditandai dengan mengikat pita putih yang terikat di lengan kirinya.

Baca Juga: Lomba Karya Jurnalistik 2021, Peran Pegadaian dalam Ekosistem Ultra Mikro Demi Pemulihan Ekonomi

Baca Juga: Kesaksian Jurnalis BBC di Gedung Putih, Menjelang Donald Trump Dinyatakan Kalah dalam Pilpres AS

Dikonfirmasi di sela aksi, Ketua AJI Balikpapan, Teddy Rumengan menuturkan bahwa jurnalis dalam menjalankan tugasnya berlandaskan UU No 40 tahun 1999.

"Bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah pembungkaman terhadap pers, itu harus kita ingat," tegas Teddy, Rabu (21/4/2021).

Disinggung soal progres kasus, dirinya membeberkan bahwa kasus kekerasan yang menimpa Jurnalis Tempo kini masih dalam tahap penyidikan.

Sejumlah wartawan dari lintas perusahaan media yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Balikpapan sekitar pukul 09.30 Wita, Rabu (21/4/2021).
Sejumlah wartawan dari lintas perusahaan media yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Balikpapan sekitar pukul 09.30 Wita, Rabu (21/4/2021). (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN)

Bahkan belum ada penetapan tersangka.

"Dan hari ini kita laksanakan bahwa ada kasus kekerasan. Apalagi kasus kekerasan kepada jurnalis ini terus berulang," tambah Teddy.

Baca Juga: Jurnalis Tribun Kaltim Siti Zubaidah Mengakhiri Masa Lajang, Dipersunting Sopianur

Melalui unjuk rasa ini, pihaknya menuntut jajaran kepolisian untuk segera menetapkan tersangka. Tak bukan demi menindak sesuai proses hukum yang berlaku.

"Sayangnya kasus itu belum ada tersangka. Dan kami menuntut bahwa kepolisian harus segera menindak pelaku," tutupnya.

Solidaritas Indonesia, Soroti Penganiayaan Wartawan

Berita sebelumnya. Aksi Solidaritas Jurnalis di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, atas penganiayaan yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo di Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved