Berita Nasional Terkini
Habib Rizieq Tanya Saksi Berkali-kali, JPU Protes Ada Penggiringan, Adu Mulut! Imam FPI Itu Ngamuk
Terdakwa Habib Rizieq tanya saksi berkali-kali, JPU protes ada penggiringan, adu mulut! imam FPI itu ngamuk.
TRIBUNKALTIM.CO - Terdakwa Habib Rizieq naik pitam di sidang lanjutan, Kamis (22/4/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mantan Bos FPI itu ngamuk, ia berdiri dari kursi kemudian menunjuk ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang.
Sebelumnya diketahui terdakwa Habib Rizieq melempar pertanyaan kepada saksi berkali-kali.
Tak lama JPU protes ke Majelis Hakim, mereka menilai ada upaya penggiringan saksi.
Adu mulut tak dapat terhindarkan.
Imam besar FPI itu naik pitam dengan menunjuk-nujuk JPU, tak hanya Habib Rizieq beberapa kuasa hukum pun sempat tersulut. .
Berikut kronologi lengkapnya.
Baca juga: TERJAWAB Lokasi Habib Rizieq Kena Covid-19, Saksi Kasus Petamburan: Mengundang Pakai Pengeras Suara
Baca juga: UPDATE KRI Nanggala 402, Oksigen Bertahan hingga Sabtu, Prabowo Optimis: Anak-anak Bisa Diselamatkan
Rizieq Shihab emosi saat menjalani sidang pemeriksaan saksi kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (22/4/2021).
Dia terlibat adu mulut dengan Jaksa Penuntut Umum ( JPU) karena merasa giliran bertanya kepada Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin yang diberikan Majelis Hakim kepadanya dipotong anggota JPU.
Awalnya, Rizieq bertanya kepada Arifin yang dihadirkan sebagai saksi dari pihak JPU terkait ada atau tidaknya kasus pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) selain kerumunan di Petamburan.
Setelah Arifin menjawab ada, Rizieq kembali bertanya ada atau tidaknya pelanggaran protokol kesehatan lain yang diusut secara hukum pidana seperti kasus kerumunan warga di Petamburan.
"Di antara pelanggaran Prokes itu ada tidak yang dibawa ke Pengadilan seperti perkara Petamburan," tanya Rizieq kepada Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: NEWS VIDEO Viral Video Siswa SMA Padang Pariaman Minta Rezim Bebaskan Habib Rizieq
Arifin lalu menjawab bahwa setiap pelanggaran protokol kesehatan ditindaklanjuti Satpol PP sesuai Pergub DKI Jakarta, yakni sanksi kerja sosial dan denda administrasi kepada pelanggar.
Tapi Rizieq tampak tidak puas sehingga kembali bertanya kepada Arifin ada atau tidaknya pelanggar protokol kesehatan yang diusut secara hukum pidana sebagaimana dakwaan JPU terhadapnya.
"Berarti semua pelanggaran Prokes yang lain kena sanksi?" tanya Rizieq kepada Arifin.