Perampok Rumah di Samarinda
Pelaku Perampokan Rumah di Samarinda dari Luar Daerah, Kasat Reskrim akan Berkoordinasi
Kabar tertangkapnya para pelaku yang beraksi di Jalan Danau Semayang, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kabar tertangkapnya para pelaku yang beraksi di Jalan Danau Semayang, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, dibenarkan pihak Polresta Samarinda.
Lima orang perampok yang berhasil ditangkap Polres Berau di sebuah hotel kawasan Tanjung Redeb Rabu (21/4/2021) kemarin yakni, Slamet (38), Mustakim (29), Srihandono Saputra (45) berasal dari Kabupaten Grobokan.
Sementara dua lainnya, Dariskin (38) dan Sutriman (28) dari Kabupaten Demak.
Baca juga: Lima Perampok Ditangkap di Berau, Penyidikan di Polresta Samarinda Tetap Jalan, Polisi Sebut 3 TKP
Baca juga: Susul Saudara ke Penjara, Residivis Pengeroyokan Diringkus karena Mencuri Ponsel di Balikpapan
Lima begundal asal Jawa Tengah (Jateng) ini ternyata sudah beraksi di tiga kawasan Kalimantan Timur, yakni Bontang dan Kabupaten Berau termasuk di Kota Samarinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena juga membenarkan penangkapan pelaku yang merampok rumah notaris di Samarinda ini.
Pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan Polres Berau terkait hal tersebut.
"Sudah tertangkap dan diamankan jajaran Polres Berau," singkatnya dikonfirmasi Kamis (22/4/2021) hari ini.
Langkah selanjutnya untuk penyelidikan di Samarinda sendiri, dikatakan Kompol Andika Dharma Sena akan berkomunikasi dengan pihak Polres Berau.
Untuk TKP sendiri dia mengatakan bahwa ada beberapa kejadian perampokan di Kota Samarinda yang sangat identik dengan kejadian terakhir kali, dan menduga kuat aksi sebelumnya yang terjadi di Samarinda juga ulah kelima komplotan ini.
Baca juga: NEWS VIDEO Polres Berau Ringkus Komplotan Pelaku Pencurian
"Ada tiga perampokan di Samarinda, tiga laporannya dan mereka pelakunya. Di Jalan Berantas, Perumahan Citraland Jalan D.I. Pandjaitan dan terakhir Jalan Danau Semayang," tegasnya.
"Tidak hanya di Samarinda (aksi perampokan), yang jelas nanti kita akan koordinasi dengan Polres Berau terkait TKP di Samarinda," imbuhnya.
Aksi pelaku sendiri saat di Samarinda, Selasa (20/4/2021) lalu, bisa leluasa lantaran menyekap pemilik rumah mewah di bilangan Jalan Danau Semayang.
Ponsel, perhiasan dan uang pecahan dollar berhasil dibawa kabur pelaku, termasuk merusak CCTV atau kamera tersembunyi dengan cara memotong kabel server lalu membawa kabur sebuah alat perekam yang menyimpan data visual CCTV di area rumah, untuk menghilangkan jejak.
"Barang bukti juga kami koordinasikan, lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Polres Berau," pungkas Kompol Andika Dharma Sena.
Pernah Beraksi di Bontang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/warga-di-jalan-danau-semayang-18.jpg)