Virus Corona di Balikpapan

Pemerintah Larang Mudik, Penumpang di Bandara SAMS Sepinggan Meledak Awal April 2021

Lonjakan penumpang yang jumlahnya cukup signifikan itu ditengarai lantaran aturan pemerintah mengenai larangan mudik

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Suasana antrean calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara melalui Bandara SAMS Sepinggan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur belum lama ini. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Pengusaha Travel UPTD Terminal Malinau Kota Minta Nasib Sopir Diperhatikan

Sebab ada angkutan barang dan logistik lainnya, yang mesti harus dilayani oleh penerbangan melalui Bandara.

"Bandara mau ada penumpang atau tidak ada penumpang, kami tetap buka," tegasnya.

Baca Juga: Pegawai ASN dan Keluarganya Dilarang Mudik, Kabag Humpro Setkab Nunukan Beber Sanksinya

Sementara itu, ketika ditanya mengenai apakah ada airline atau maskapai yang tidak beroperasi saat larangan mudik, Barata mengaku belum menerima laporan.

"Sejauh ini kami juga belum menerima informasi mengenai airline yang tidak beroperasi. Kami belum terima informasi itu," tandas Barata.

Posko di Titik Rawan Mudik

Berita sebelumnya. Larangan mudik menjelang Lebaran Idul Fitri akan berlaku merata secara nasional.

Sehingga untuk wilayah Kalimantan Timur pun turut termasuk sebagai daerah yang menjalankan instruksi tersebut.

Oleh karenanya, Polda Kaltim akan menyiapkan sejumlah posko-posko di lokasi-lokasi yang rawan menjadi jalur mudik. Baik udara, darat, maupun laut.

Baca Juga: Larangan Mudik Belum Komunikasikan ke Daerah, Kadishub Kutim Masih Memantau Perkembangan

Baca Juga: Persiapan Jelang Larangan Mudik, Gubernur Kaltim Isran Noor Setuju Beri Izin Mudik Lokal

"Jadi di tempat-tempat kedatangan, seperti Bandara, Pelabuhan kemudian di pos perbatasan Kaltim-Kaltara, Kaltim-Kalsel itu nanti akan ada pos-pos peningkatan," ucap Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak usai mengikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri, Rabu (21/4/2021).

Dirinya pun menegaskan, bahwa larangan mudik itu benar adanya, sehingga apabila ada masyarakat yang memaksakan untuk mudik, maka ada konsekuensinya.

"Karena memang nggak boleh jadi putar balik. Kita akan ada tindakan itu,mengembalikan mereka yang berencana mudik," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved