Breaking News

Berita Malinau Terkini

Larangan Mudik 2021, Pengusaha Travel UPTD Terminal Malinau Kota Minta Nasib Sopir Diperhatikan

Melalui SE tersebut, pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran terhitung pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI
Suasana di UPTD Terminal Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Minggu (18/4/2021).TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Pemerintah RI secara resmi melarang masyarakat melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Nomor 13/2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Melalui SE tersebut, pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran terhitung pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Baca Juga: Jadwal ASN di Bekasi Dilarang Cuti Lebaran 2021, Mudik pun Tidak Diperbolehkan

Baca Juga: Pegawai ASN dan Keluarganya Dilarang Mudik, Kabag Humpro Setkab Nunukan Beber Sanksinya

Ditanya mengenai hal tersebut, pengusaha travel di UPTD Terminal Malinau Kota, Jhony mengatakan pihaknya mau tak mau harus patuh terhadap kebijakan tersebut.

"Soal larangan mudik lebaran, kami harapkan bisa memperhatikan dampaknya kepada masyarakat. Kami pasti akan taat dengan keputusan tersebut," ujarnya kepada TribunKaltim.Co, Minggu (18/4/2021).

Jhon sapaan akrabnya, menilai kebijakan tersebut berpengaruh terhadap mata pencaharian pengusaha dan sopir travel di UPTD Terminal Malinau Kota.

Dampak pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan hidup rekan kerjanya sesama sopir kendaraan roda 4 diakuinya semakin menurun.

"Selama pandemi, pendapatan menurun, wajar karena orang takut bepergian. Cuma, kasian teman-teman sesama sopir, utamanya karena mereka ini sudah berkeluarga," katanya.

Baca Juga: Cegah Warga Mudik, Polda Kaltara Bangun Pos Penyekatan di Perbatasan Kaltim dan Kaltara

Baca Juga: Korlantas Polri Mengizinkan Lakukan Mudik Lokal, Berikut Tanggapan Pihak Pemprov Kaltim

Terdapat sekira 10 kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya sebagai sopir di usaha travel milik Jhon di UPTD Terminal Malinau Kota.

Setahun semenjak Covid-19 mewabah di Malinau, jumlah penumpang diakui Jhon turun drastis, bahkan seringkali tak ada penumpang yang mau menggunakan transportasi darat.

"Selama pandemi turun drastis, biasanya 2 sampai 5 mobil, sekarang kadang 10 orang, bahkan kadang tidak ada sama sekali," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved