Ramadhan 2021

Pemkab Kukar dan BPOM Samarinda Cek Makanan di Pasar Ramadhan Tenggarong, Pastikan Layak Dikonsumsi

Pasar Ramadhan memang dikenal dengan pasar kuliner yang hanya ada pada masa bulan puasa saja.

Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin saat berburu takjil di Pasar Ramadhan. TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Pasar Ramadhan memang dikenal dengan pasar kuliner yang hanya ada pada masa bulan puasa saja.

Berbagai jenis makanan mulai makanan ringan hingga berat tersedia di Pasar Ramadhan tersebut.

Bahkan, Pasar Ramadhan ini hanya baru buka sore hari, menjelang waktu saat berbuka puasa.

Baca juga: Rencana Perbaikan Jalan Perbatasan Samboja-Muara Jawa, Wabup Kukar Rendi Solihin Libatkan Perusahaan

Baca juga: Badan Litbang Pertanian RI Dukung Program Pemkab Kukar di Pengembangan Pertanian dalam Arti Luas

Di Kabubaten Kutai Kartanegara (Kukar), setiap daerah atau kecamatan pasti memiliki stan Pasar Ramadhan yang menyediakan aneka jenis makanan, seperti di Tenggarong berada di bundaran jalan Akhmad Muksin menuju jalan Kartini dan juga di daerah jalan Mangkuraja.

Bahkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda juga telah melakukan pengecekan terhadap makanan di Pasar Ramadhan yang ada di Kukar, pada Rabu (21/4/2021) kemarin.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono mengungkapkan, Pemkab Kukar bersama BPOM Samarinda telah mengecek atau mengambil sampel makanan di Pasar Ramadhan yang ada di Tenggarong.

Hal tersebut, ucap dia, bertujuan untuk memastikan makanan yang disajikan benar-benar layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Baca juga: Antisipasi Balap Liar di Kutai Kartanegara, Satlantas Polres Kukar Berpatroli Selama Ramadhan 2021

Baca juga: Mahasiswa Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Kukar ke Kejati Kaltim

“Ini bagian dari kepedulian kita kepada warga Kukar, khususnya Tenggarong. Jangan sampai mengandung bahan berbahaya seperti formalin atau bahan berbahaya lainnya,” tuturnya.

Dia menambahkan, ada beberapa kandungan yang dicek oleh BPOM yang dianggap cukup berbahaya jika ditambahkan dalam makanan, di antaranya pewarna tekstil atau pewarna pakaian, penggunaan pengawet yang bukan untuk makanan, seperti boraks dan formalin.

“Itu yang dicek dan kita ambil sampelnya,” ucapnya.

Berita tentang Kukar

Penulis: Aris Joni | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved