Berita Nasional Terkini
e-HAC Jadi Syarat Wajib Perjalanan Udara - Laut, Cara Lengkap Isi e-HAC via Aplikasi dan Website
e-HAC jadi syarat wajib perjalanan udara dan laut, cara lengkap isi e-HAC via aplikasi dan website https://inahac.kemkes.go.id
TRIBUNKALTIM.CO - e-HAC jadi syarat wajib perjalanan udara dan laut, cara lengkap isi e-HAC via aplikasi dan website https://inahac.kemkes.go.id
Pemerintah menerbitkan sejumlah aturan larangan dan memperketat syarat mudik di Lebaran 2021.
Salah satunya adalah mengisi e-HAC yang jadi syarat wajib perjalanan udara dan laut.
Untuk mengisi e-HAC ini dapat dilakukan melalui aplikasi e-HAC dan juga website https://inahac.kemkes.go.id.
Syarat mengisi e-HAC ini sesuai dengan Addendum SE Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Di dalamnya ada ketentuan khusus pengetatan mobilitas.
e-HAC adalah singkatan dari Electronic - Health Alert Card, yaitu Kartu Kewaspadaan Kesehatan, merupakan versi modern dari kartu manual yang digunakan sebelumnya.
Lantas bagaimana cara menggunakan e-HAC?
Berikut ini cara pengisian e-HAC, dikutip Buku Panduan Pengguna Aplikasi e-HAC oleh Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Ditjen Pencegahan & Pegendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia:
Baca juga: Pemerintah Melarang Mudik Lebaran 2021, Inilah Sederet Sanksi yang Berlaku untuk Para Pelanggar
Baca juga: Lengkap, Peraturan Terbaru Larangan Mudik Idul Fitri 2021, Resmi Berlaku 22 April, Masih Bisa Pergi?
Panduan Instal Aplikasi e-HAC
Berikut langkah-langka untuk melakukan instalasi e-HAC.
1. Menginstall Aplikasi E-HAC dari Playstore
- Buka Google Play Store pada perangkat Anda, lakukan pencarian dengan kata EHAC Indonesia

- Setelah didapat, buka dan klik tombol install.
- Setelah proses installasi selesai, buka aplikasi eHAC.