Breaking News

Berita Nunukan Terkini

Larangan Mudik di Kalimantan Utara, KSOP Nunukan Beber Pengetatan Sebelum dan Setelah Lebaran

Belum ini, Satgas Penanganan Covid-19 RI menerbitkan Addendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FELIS
Arus penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, belum lama ini. TRIBUNKALTARA.COM/FELIS  

Ketentuan dokumen kesehatan bagi PPDN.

Yakni sebagai berikut:
- Hasil negatif test RT-PCR/ Rapid test Antigen maksimal 1×24 jam.
- Hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

Memang kalau dibaca sekilas agak membingungkan. Jadi pada masa pengetatan mudik yang pra, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) harus betul-betul memperhatikan dokumen perjalanan penumpang khususnya rapid antigen.

"Jangan sampai kecolongan di pelabuhan," kata Ahmad Tang kepada TribunKaltara.com, Sabtu (24/04/2021), pukul 13.00 Wita.

Pria yang akrab disapa Ahmad itu mengaku, kapal-kapal Pelni maupun swasta, khusus angkutan penumpang akan berhenti beroperasi mulai tanggal 6-17 Mei.

Sementara, kapal swasta yang memuat sembako dan kebutuhan pokok akan terus beroperasi.

Kalau kapal swasta seperti KM Thalia dan KM Queen Soya akan tetap beroperasi karena angkutannya sembako.

"Kalau Pelni kan otomatis passenger. Tahun kemarin 3 bulan lockdown, kapal Thalia tetap bawa sembako," ucapnya.

Begitupula Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia, akan diizinkan berlayar sepanjang memenuhi kelengkapan dokumen perjalanan berupa hasil negatif test PCR swab.

"PMI yang dideportasi diizinkan untuk melakukan perjalanan sepanjang punya dokumen perjalanan berupa hasil negatif test PCR swab," ujar Ahmad.

Ahmad menuturkan, minggu depan pihaknya akan membuka posko pengawasan angkutan laut lebaran sekaligus posko penanganan Covid-19 di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Nanti ada dua posko, yang satu di dalam terminal dan satu lagi di pintu gerbang pelabuhan.

"Kami akan melibatkan instansi Bea Cukai, Imigrasi, Basarnas, Pelindo dan instansi terkait lainnya," ungkapnya.

Covid-19 Turun Tetap Waspada

Sama halnya, di tempat terpisah. Terkait adanya larangan mudik di beberapa daerah di Indonesia, membuat pengamanan di daerah-daerah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved