Berita Balikpapan Terkini

Mudik Antar Provinsi Dilarang, BPTD Kaltim - Kaltara Bahas Pengawasan Golongan Pengecualian

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara menyikapi larangan mudik antar Provinsi.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO
Ilustrasi salah satu Bus di Terminal Bus Batu Ampar, Balikpapan. Biasa digunakan oleh masyarakat untuk hilirisasi angkutan mudik selama lebaran, TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO 

Orang tersebut melalukan perjalanan dengan keperluan dinas, keluarga sakit, atau keluarga meninggal.

Namun, dia tidak memiliki kendaraan.

Apabila transportasi dihentikan maka secara otomatis yang bersangkutan tidak bisa berangkat.

"Nah inilah yang masih akan dibahas finalisasinya seperti apa," kata Avi.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi terhadap seluruh stakeholder.

Baca juga: NEWS VIDEO Jadwal Larangan Mudik & Syarat Perjalanan Mudik 2021

Termasuk pengusaha jasa transportasi antar provinsi maupun pengusaha bus, mulai dari operator, transporter dan lainnya.

Dari rapat kordinasi tersebut nantinya akan didapati solusi dan teknis pelaksanaan larangan mudik jalur darat di Provinsi Kaltim.

"Kami berencana melakukan rakor minggu depan dengan Pemprov, Polda Kaltim dan beberapa stakeholder terkait," tandasnya.

Berita tentang Balikpapan

Berita tentang Larangan Mudik

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved